Incinews.net. Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bima kepada BPK RI Perwakilan NTB mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sejumlah pihak dari tokoh masyarakat dan aktivis menilai, penyerahan LKPD tepat waktu merupakan kewajiban administratif yang memang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah. Namun, publik menegaskan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana isi laporan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil penggunaan anggaran di lapangan.
“Penyerahan LKPD ini tentu kita apresiasi, tetapi jangan hanya berhenti pada seremoni. Yang paling penting adalah transparansi dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu aktivis di Bima kepada Incinews.net. Rabu, 1/4/2026.
Selain itu, sorotan pentingnya yakni pada kualitas hasil audit dari BPK nantinya agar disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk jika terdapat temuan-temuan yang berpotensi merugikan daerah.
“Opini WTP bukan segalanya. Yang lebih utama adalah tidak adanya praktik penyimpangan anggaran serta adanya manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, sejumlah pihak juga menilai bahwa pemerintah daerah harus mampu menjadikan proses audit sebagai momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan, terutama dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Publik berharap Pemerintah Kabupaten Bima tidak hanya fokus pada pencapaian opini, tetapi juga pada peningkatan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung pada pembangunan serta pelayanan masyarakat. penyerahan LKPD ini diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di daerah.
Sebelumnya, melalui pers realis Pemda Bima, terungkap Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada selasa (31/3), bertempat di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., M.IP., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB. (Pel.Red)

