Incinews.net. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima menggelar rapat koordinasi lintas stakeholder guna menertibkan alur pelayaran dan keamanan di kawasan Pelabuhan dan Teluk Bima. pada momentun penyatuan persepsi tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap sejumlah poin rapat dapat menjadi rekomendasi bagi keberlanjutan pembangunan wilayah kota Bima. Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di aula KSOP Bima tersebut dihadiri Pemerintah Kota Bima Fery Sofian, S.H., DPRD Kota Bima, Kejaksaan Raba Bima, TNI/Polri, OPD Kelautan Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Pelindo Bima, para Camat, Lurah dan sejumlah pihak penting lainnya.
Fokus utama pembahasan meliputi dasar hukum terkait penertiban kapal yang tidak memiliki dokumen resmi saat berlayar dan kawasan pantai, KSOP menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi pelayaran, dan rencana pengaturan layanan penyediaan asuransi guna menjamin keselamatan serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa pelayaran, lebih khusus akfitas di perairan teluk Bima.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya penataan kawasan, meliputi pelabuhan rakyat, pelabuhan nelayan, hingga lokasi pembongkaran ikan, Penataan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai prosedur serta menjaga ketertiban di kawasan Pelabuhan Bima dan Teluk Bima.
Kepala KSOP Kelas IV Bima, M. Junaidi J, S.E., M.M., mengingatkan bahwa seluruh kebijakan harus tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
“Pengawasan tetap kami lakukan, termasuk memastikan aktivitas kapal tertentu di kawasan Bonto dan sekitarnya. Namun ke depan, menghindari hal yang tidak diinginkan harus ada penataan yang dilakukan secara bersama, agar seluruh aktifitas sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku,” paparnya.
Dari sisi legislatif, DPRD Kota Bima juga menyoroti adanya aktivitas kapal nelayan yang kerap memicu persoalan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, KSOP memastikan pengawasan tetap berjalan, sekaligus mendorong Pemerintah Kota Bima untuk menyiapkan fasilitas pelabuhan khusus bagi masyarakat nelayan.
"Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi konflik serta memastikan aktivitas pelayaran dan perikanan berjalan tertib sesuai regulasi, Ungkap kepala KSOP kelas IV Bima.
Sementara itu, Camat Asakota menyarankan perlunya pengurusan izin bagi kawasan nelayan, khususnya di wilayah Bonto dan sekitarnya, guna menghindari pelanggaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang beraktifitas di kawasan teluk Bima.
KSOP menegaskan bahwa aktivitas nelayan tetap dapat berjalan sepanjang tidak mengganggu keselamatan pelayaran dan tetap mengikuti aturan yang berlaku, mengingat sektor tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat nelayan.
Pada momentum penyatuan persepsi lintas sektor tersebur, Wakil walikota Bima Fery Sofian, S.H., pihaknya sangat mengapresiasi jalannya rapat yang berlangsung, ia berharap beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi dapat menjadi rekomendasi khusus bagi keberlanjutan pembangunan di kota Bima. (Pel.Red)


