Incinews.net
Sabtu, 28 Maret 2026, 11.10 WIB
Last Updated 2026-03-28T03:13:47Z
Anti NarkobaBNN Kabupaten BimaKabupaten BimaOrganisasi SosialPemerintah

Aktivis Anti Narkoba Soroti Lemahnya Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di NTB

Foto: Uswatun Khasanah/ Badai NTB, Antusias disambut warga kecamatan Ambalawi (Sumber: Tim)


Incinews.net — Kegiatan bertajuk “Meneguhkan Peran Pemuda Melawan Narkoba” yang digelar oleh Koalisi Rakyat Anti Narkoba pada Jumat, 27 Maret 2026 di Desa Tolowata, Kecamatan Ambalawi, menjadi sorotan penting terkait persoalan rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Bima NTB.


Dalam kegiatan tersebut, aktivis anti narkoba Uswatun Khasanah (Badai NTB) menilai bahwa peran rehabilitasi bagi pecandu masih lemah dan belum berjalan optimal. Ia menyebut kondisi ini dipengaruhi oleh minimnya langkah konkret dari pihak terkait, khususnya dalam hal sosialisasi serta penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai.


“Kami mendapati banyak kendala. Begitu banyak pecandu yang kami terima, mereka masih sangat kesulitan memahami alur proses rehabilitasi, padahal hal tersebut telah diatur dalam peraturan,” ungkap Uswatun Khasanah saat menjadi narasumber.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Ambalawi, Pemerintah Kabupaten Bima, akademisi dari Universitas Mataram, serta pemuda dan masyarakat setempat.


Dalam pemaparannya, Uswatun juga menekankan pentingnya layanan rehabilitasi bagi warga yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi telah ditetapkan klasifikasi pelaku, yakni bandar, pengedar, dan pemakai. Namun, menurutnya, kelompok pemakai yang mengalami ketergantungan justru membutuhkan perhatian serius melalui pendekatan rehabilitasi.


Ia menambahkan, banyak pecandu yang memiliki keinginan kuat untuk lepas dari ketergantungan narkoba, namun masih terkendala akses dan pemahaman terhadap mekanisme rehabilitasi.


“Kemana lagi mereka berharap pertolongan? Pemerintah harus hadir memberikan solusi, menyediakan layanan yang memadai agar mereka tidak terus-menerus terjebak dalam kondisi tersebut,” tegasnya.


Hingga berita ini dimuat, pihak BNN Bima belum memberikan klarifikasi terkait mekanisme serta layanan rehabilitasi yang dapat diakses oleh para pecandu narkoba.(Pel.Red)