Incinews.net
Senin, 09 Februari 2026, 18.51 WIB
Last Updated 2026-02-09T12:33:36Z
HukKrimKampusPemerintahPendidikan Kota BimaPerguruan Tinggi

Pejabat Kampus di Bima Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Sertifikat dan Robohkan Rumah Anak Yatim

Foto: Rumah warisan milik anak yatim berinisial N", yang diduga diratakan oleh F selaku pihak pejabat kampus di Kota Bima. (Sumber: ist).

Kota Bima, Incinews.net. Publik Kota Bima dikejutkan dengan kabar bahwa seorang pejabat penting di lingkup pendidikan tinggi setempat tengah menghadapi proses pemeriksaan di Polres Bima Kota, Senin (9/2/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pejabat yang dimaksud berinisial F. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan sejumlah sertifikat serta dugaan keterlibatan dalam pengerusakan satu unit rumah layak huni di wilayah Kota Bima.


Laporan tersebut disebut berkaitan dengan aset yang diduga merupakan milik seorang anak yatim berinisial N, yang saat ini didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Memang benar telah dilaporan, klien saya adalah seorang anak yatim,” ujar Sulaiman MT, S.H., selaku kuasa hukum N, kepada media ini.

Menurut keterangan pihak pelapor, sertifikat dan bangunan yang dipersoalkan disebut sebagai bagian dari harta warisan orang tua kandung N yang telah meninggal dunia. Rumah yang menjadi objek pengerusakan tersebut dikabarkan telah diratakan dengan tanah menggunakan eksavator.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pejabat kampus berinisial F terkait laporan tersebut. Beberapa kali upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun belum mendapat respons.

Sementara itu, Publik masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Bima Kota mengenai status hukum terlapor maupun perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan.

Beberapa sumber lain menyebutkan, kasus dugaan penggelapan dan pengerusakan ini masih dalam tahap awal penanganan, dan diharapkan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Tim)