Incinews.net
Jumat, 13 Februari 2026, 17.36 WIB
Last Updated 2026-02-13T09:57:27Z
HukrimHukum dan HAMKapolda NTBPerguruan TinggiPolres Bima Kota

DPP AMPI Sorot Dugaan Mangkir Pejabat Kampus di Bima, Desak Proses Hukum Transparan

Foto: Firdaus, S.Sos, M.Ap., Direktur DPP AMPI (Sumber: Ist


Kota Bima. Incinews.net. Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (DPP AMPI) menyoroti proses hukum terhadap seorang pejabat Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Ekonomi di Bima yang dilaporkan ke pihak kepolisian.


Direktur DPP AMPI, Firdaus, S.Sos., M.Ap., menyoroti pentingnya keteladanan moral seorang pejabat kampus di tengah proses hukum yang sedang berjalan.


“Pejabat kampus memang seharusnya mencerminkan sikap sebagaimana layaknya bapak bagi banyak mahasiswa,” ungkap Firdaus kepada media ini, Jumat (13/2/2026).


Ia juga menanggapi kabar dugaan mangkirnya pejabat berinisial F dari panggilan penyidik atas laporan yang diterima SPKT Polres Bima Kota pada 4 Februari lalu.


“Mangkir dari panggilan polisi itu justru menunjukkan sikap tidak kooperatif,” tegasnya.


Sebelumnya, kuasa hukum korban, Sulaiman, M.T., S.H., menyampaikan kondisi kliennya, merupakan seorang anak yatim berinisial S, melaporkan F atas dugaan penggelapan dan perusakan hak kliennya.


“S itu sebenarnya merupakan ponakan F sendiri. dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyalagunaan sejumlah warisan peninggalan dari almarhum orang tua S, almarhum orang tua S masih saudara langsung dengan F,” ungkap Sulaiman selaku kuasa hukum S saat dikonfirmasi Incinews.net


Ia menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana pasal penggelapan dan pasal perusakan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana.


Hingga berita ini diterbitkan, inisial F yang merupakan pejabat penting di salah satu perguruan tinggi ekonomi di Bima enggan menyampaikan tanggapan resmi terkait laporan, maupun isu mangkir dari panggilan penyidik.


Menyoroti kondisi tersebut, DPP AMPI berharap aparat penegak hukum wilayah Polres Bima Kota dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan demi menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi semua pihak. (Red)