Incinews.net
Sabtu, 17 Januari 2026, 13.24 WIB
Last Updated 2026-01-17T05:24:44Z

Proyek Sekolah SDN 13 Kolo Belum Rampung, Pekerja Mengaku Tak Digaji Meski Anggaran APBN Miliaran

(Sumber Foto: Ist)

Incinews.net | Kota Bima – Proyek pembangunan gedung sekolah di SDN 13 Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, menuai sorotan tajam. Meski masa kerja proyek diperkirakan dimulai sejak September dan berakhir Desember 2025, hingga kini hasil pekerjaan dinilai belum rampung, bahkan terkesan ditinggalkan dalam kondisi berantakan.

Pantauan warga setempat menyebutkan, sejumlah bagian bangunan masih belum terselesaikan, meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

“Sampai sekarang belum rampung, masih berantakan,” ungkap warga Kelurahan Kolo kepada media ini, Sabtu (17/1/2026).

Hasil investigasi lanjutan media ini mengungkap persoalan yang lebih memprihatinkan. Selama proses pengerjaan, pihak pelaksana menerapkan sistem borongan, namun ironisnya sedikitnya enam orang pekerja mengaku belum menerima upah hingga saat ini.

“Kami juga belum dikasih gaji, sekitar enam orang,” ungkap salah satu pekerja dengan nada pelan.

Di internal pelaksana proyek, beredar pula desas-desus adanya konflik internal, yang diduga berdampak pada mandeknya penyelesaian pekerjaan dan tidak dibayarkannya upah pekerja. Sejumlah pihak yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa, sebab pekerjaan belum tuntas sementara anggaran proyek disebut-sebut telah habis.

Padahal, proyek pembangunan sekolah yang berlokasi di RT 10 Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota tersebut diketahui menyerap anggaran APBN bernilai miliaran rupiah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran dan pengawasan proyek pemerintah.

Di tempat terpisah, Arsid selaku Kepala Sekolah SDN 13 Kolo, yang juga disebut sebagai penanggung jawab pelaksanaan proyek, enggan memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media ini hingga berita diturunkan belum membuahkan hasil.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek pendidikan bermasalah, di mana keterlambatan pekerjaan dan dugaan pelanggaran hak pekerja terjadi di tengah penggunaan dana negara yang besar, tanpa kejelasan pertanggungjawaban. (Tim)