Incinews.net
Sabtu, 17 Januari 2026, 11.55 WIB
Last Updated 2026-01-17T04:33:45Z

Rp500 Juta Dana BUMDes Desa Kuta Raib, Aparat Bungkam, Negara Dirugikan

(Foto: Kantor Desa Kuta, Sumber: Ist)

Incinews.net | Parado, Bima – Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, kian memprihatinkan. Dana desa yang bersumber dari APBN dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah dilaporkan raib tanpa kejelasan, bahkan hingga memasuki tahun 2026 belum ada pengembalian.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, mekanisme simpan pinjam BUMDes diduga kuat melibatkan oknum internal perangkat desa. Sebagian peminjam disebut memiliki kedekatan struktural dengan pemerintahan desa setempat, memunculkan dugaan konflik kepentingan dan pembiaran sistematis.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima dengan terbuka mengakui adanya penyalahgunaan anggaran BUMDes yang mengakibatkan hilangnya dana negara hingga ratusan juta rupiah, tanpa ada upaya pengembalian yang nyata.

“Persoalan ini sudah lama bergulir. Kami sudah melakukan pembinaan dan mediasi, namun sampai tahun 2026 belum ada hasil,” ungkap pihak DPMDes Kabupaten Bima.

DPMDes juga mengonfirmasi telah memerintahkan kepala desa membentuk satuan tugas (Satgas) guna menelusuri aliran dana BUMDes tersebut. Namun hingga kini, langkah tersebut belum menunjukkan progres yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Di sisi lain, warga Desa Kuta mengaku frustasi, Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kasus ini telah lama diketahui masyarakat, namun seolah dibiarkan tanpa kepastian hukum.

“Kabarnya hampir Rp500 juta. Dari dulu sampai sekarang tidak jelas ujungnya,” ungkap warga, Sabtu (17/1/2026).

Berdasarkan penelusuran media ini, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes telah berlangsung sejak 2022. Upaya pelaporan ke Unit Tipikor Polres Bima hingga penanganan oleh Inspektorat Kabupaten Bima disebut pernah dilakukan, namun tidak berujung pada pemulihan kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh perangkat Desa Kuta memilih bungkam. Tidak satu pun memberikan keterangan resmi, meski telah diupayakan konfirmasi berulang kali oleh media ini. Kasus ini menambah daftar panjang mandeknya penegakan akuntabilitas dana desa. (Tim)