(Foto: Fakhrurozi, Kepala Bidang Cipta Karya, Sumber: Team)
Incinews.net, Kota Bima — Pemerintah Kota Bima melanjutkan proyek pembangunan Alun-alun Kota Bima ke tahap kedua dengan penetapan anggaran sebesar Rp. 4,8 miliar. Anggaran tersebut merupakan program lanjutan untuk menuntaskan pembangunan tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Fakhrurozi, mengatakan penetapan anggaran tahap kedua telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan diketahui DPRD Kota Bima melalui rapat paripurna.
“Anggaran telah ditetapkan senilai Rp4,8 miliar. Penetapan tersebut dilakukan oleh TAPD dan telah diketahui DPRD Kota Bima melalui paripurna,” ujar Fakhrurozi kepada tim media Incinews.net, Rabu (14/1/2025).
Ia menjelaskan seluruh pekerjaan pada tahap pertama telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. Oleh karena itu, pembangunan tahap kedua akan difokuskan pada penyempurnaan kawasan alun-alun.
Fakhrurozi menyebutkan, pelaksanaan pembangunan tahap kedua ditargetkan mulai April 2026. Saat ini, pemerintah daerah masih menyelesaikan tahapan penenderan yang ditargetkan rampung pada Maret 2026.
“Proses penenderan diupayakan selesai pada bulan Maret, sehingga April sudah masuk tahap pengerjaan fisik,” jelasnya.
Menanggapi sejumlah pertanyaan publik terkait pagar proyek yang belum dibuka, Fakhrurozi menegaskan bahwa pagar tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Bima dan tidak termasuk dalam rencana anggaran tahap kedua.
“Pagar sengaja tidak dibuka karena pembangunan Alun-alun Serasuba masih berlanjut. Selain itu, pagar tidak masuk dalam rencana anggaran tahap kedua,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bima berharap kelanjutan pembangunan alun-alun tersebut dapat segera diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai ruang publik representatif di pusat kota. (Team)
