Afrianto, S.H. Plt. Lurah Melayu Kecematan Asakota Kota Bima.
Kota Bima, Incinews.net — Pemerintah Kota Bima terus mendorong terwujudnya kota yang bersih melalui moto pembangunan “Kota Bima Bisa” yang diusung Wali Kota H. Arahman H. Abidin dan Wakil Wali Kota Fery Sofian. Salah satu fokus utama dari moto tersebut adalah menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
Lurah Melayu dan Lurah Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, berdasarkan hasil liputan media ini menyampaikan bahwa pelaksanaan pengambilan sampah oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima hingga kini tetap berjalan secara rutin.
“Pengambilan sampah di Kelurahan Melayu dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, sementara di Kelurahan Ule dilakukan dua kali setiap minggu,” ungkap pihak kelurahan saat ditemui media ini, Selasa (6/6/2026).
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pada tahun 2025 lalu kegiatan pengambilan sampah tersebut juga telah dilaksanakan secara rutin oleh petugas DLH Kota Bima. Pelayanan pengambilan sampah yang dilakukan setiap minggu itu tetap dikenakan tarif retribusi bulanan kepada masyarakat.
“Penarikan tarif tetap dilakukan setiap bulan oleh petugas dari DLH Kota Bima, sebesar Rp5.000 per kepala keluarga,” ungkap Lurah Melayu dan Lurah Ule.
Melalui penerapan moto Kota Bima “Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (BISA)” yang telah berjalan selama satu tahun terakhir, diharapkan mampu membentuk iklim positif dalam proses pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan di Kota Bima.
.jpeg)

