Koordinator Honorer Non Database Wilayah NTB, Irfan, menyampaikan harapan besar agar DPRD NTB menjadi corong perjuangan mereka di tingkat pusat.
“Kami berharap DPRD NTB bisa menjadi jembatan agar suara kami sampai ke pusat. Kami bukan menuntut sesuatu yang berlebihan, kami hanya ingin diberlakukan sama. Yakni diangkat sebagai PPPK paruh waktu tahap II agar dapat terus mengabdi dengan status yang jelas dan penghasilan yang layak,” ujar Irfan saat menyampaikan keterangan ke media ini.
Ia juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTB untuk menyiapkan langkah konkret, termasuk soal kesiapan anggaran bagi tenaga honorer yang kelak diangkat melalui kebijakan paruh waktu.
“Kami juga berharap Pemprov NTB dapat memberikan sikap terbuka dan menyatakan kesiapannya, apabila kami benar-benar diangkat melalui kebijakan paruh waktu tahap II nantinya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan Komisi I siap memperjuangkan langsung ke DPR RI jika diperlukan.
“Kami dukung. Bahkan saya siap ikut RDP di DPR RI,” tegas H. Moh. Akri usai mendengar bahwa aliansi tenaga honorer tingkat nasional telah mengirimkan surat resmi permohonan RDP ke DPR RI.
DPRD NTB menegaskan akan mengawal penuh aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat, agar segera dibentuk regulasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang memberi ruang dan keadilan bagi tenaga honorer non database di seluruh Indonesia.
