Incinews.net
Selasa, 14 Oktober 2025, 18.55 WIB
Last Updated 2025-11-10T21:16:42Z
DPRD NTB

Tak Mau Honorer Terlupakan, DPRD NTB Siap Kawal Perjuangan ke DPR RI

Foto: Koordinator Honorer Non Database Wilayah NTB, Irfan dan Ketua Komisi I DPRD NTB.

MEDIA insan cita (inciNews.net) Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen penuh untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer non database (gagal CPNS 2025) yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Wilayah NTB.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD NTB, Selasa (14/10/2025), di ruang rapat utama Gedung DPRD NTB, Mataram.

RDP ini digelar menyusul belum adanya regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer non database menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap II. Ketiadaan regulasi ini membuat ribuan honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2025 belum mendapat kepastian status dan penghasilan.

Koordinator Honorer Non Database Wilayah NTB, Irfan, menyampaikan harapan besar agar DPRD NTB menjadi corong perjuangan mereka di tingkat pusat.


“Kami berharap DPRD NTB bisa menjadi jembatan agar suara kami sampai ke pusat. Kami bukan menuntut sesuatu yang berlebihan, kami hanya ingin diberlakukan sama. Yakni diangkat sebagai PPPK paruh waktu tahap II agar dapat terus mengabdi dengan status yang jelas dan penghasilan yang layak,” ujar Irfan saat menyampaikan keterangan ke media ini.


Ia juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTB untuk menyiapkan langkah konkret, termasuk soal kesiapan anggaran bagi tenaga honorer yang kelak diangkat melalui kebijakan paruh waktu.


“Kami juga berharap Pemprov NTB dapat memberikan sikap terbuka dan menyatakan kesiapannya, apabila kami benar-benar diangkat melalui kebijakan paruh waktu tahap II nantinya,” tambahnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan Komisi I siap memperjuangkan langsung ke DPR RI jika diperlukan.


“Kami dukung. Bahkan saya siap ikut RDP di DPR RI,” tegas H. Moh. Akri usai mendengar bahwa aliansi tenaga honorer tingkat nasional telah mengirimkan surat resmi permohonan RDP ke DPR RI.


DPRD NTB menegaskan akan mengawal penuh aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat, agar segera dibentuk regulasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang memberi ruang dan keadilan bagi tenaga honorer non database di seluruh Indonesia.