Bima, Incinews.net — Suasana panas melanda Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sondo (Aperado) mengambil langkah ekstrem dengan menyegel Kantor Desa Sondo, beberapa hari yang lalu, sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dan kurangnya transparansi pemerintah desa.
Aksi ini dipicu oleh temuan adanya penyimpangan dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni, di mana seorang warga RT 01 RW 01 berinisial S mengaku haknya diabaikan meski namanya tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sondo tahun 2020.
“Kami sudah cukup bersabar! Jika BPD tidak mengambil tindakan atas dugaan penyimpangan ini, kami anggap mereka ikut terlibat dalam kejahatan tersebut,” tegas salah satu perwakilan Aperado di tengah orasi.
Dalam aksinya, massa menempelkan segel di pintu kantor desa dan menegaskan bahwa kantor desa “haram dibuka” sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga membawa sejumlah poster berisi kecaman terhadap praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Tiga Tuntutan Aperado:
1. Bersihkan pelayanan dari pungli — Seluruh bentuk pungutan liar dalam pelayanan desa harus dihentikan.
2. Kembalikan inventaris desa — Aperado menuntut pengembalian satu unit laptop milik desa yang diduga dikuasai secara pribadi.
3. Copot Sekretaris Desa — Mereka mendesak pemberhentian Saudara Sulaiman dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Sondo yang juga merangkap Ketua Koperasi Desa Merah Putih.
Aperado menegaskan, penyegelan ini bukan aksi pertama, dan akan berlanjut dengan demonstrasi yang lebih besar jika pemerintah desa serta BPD tetap bungkam.
“Kami tidak akan mundur! Kami akan terus turun ke jalan sampai keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan di Desa Sondo,” ungkap salah satu koordinator aksi dengan lantang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sondo belum memberikan keterangan resmi. Situasi di lokasi masih dipantau dan dijaga oleh warga setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.