Bima,Incinews.net — Sejumlah debitur BRI Cabang Bima menyuarakan kekecewaan atas dugaan lelang obyek jaminan yang dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan dari pihak bank. Kasus ini mencuat setelah seorang debitur asal Kelurahan Kolo, Rita (46), mengalami pelelangan tanah yang diduga berlangsung secara sepihak. Kamis, 20/11/2025.
Pihak keluarga Rita mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa tanah yang menjadi jaminan kredit telah dilelang tanpa pemberitahuan resmi.
“Yang mengganjal, pihak BRI Cabang Bima tidak melayangkan surat pemberitahuan,” ujar keluarga Rita.
Tanah yang dimaksud berada di wilayah Kolo, Kecamatan Asakota, dan diduga dilelang tanpa konfirmasi maupun teguran lanjutan sebagaimana prosedur perbankan pada umumnya.
Menanggapi persoalan ini, Khalid, salah seorang pemuda Kolo, menyayangkan tindakan BRI yang dinilai tidak transparan dan bertentangan dengan mekanisme penagihan maupun pelelangan.
“Aneh, sebelumnya cicilan tetap dibayar. Memang sempat mandek beberapa tahun terakhir, tapi tidak ada konfirmasi penagihan dari pihak BRI,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa BRI seharusnya mengikuti prosedur standar seperti pemberian surat peringatan, surat teguran, hingga surat pemberitahuan lelang sebelum melakukan eksekusi aset.
“Harusnya prosedur dijalankan, bukan sepihak tanpa surat pemberitahuan kepada debitur,” tegasnya.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apa pun terkait rencana pelelangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, BRI Cabang Bima belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelelangan tanpa pemberitahuan ini.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat menyangkut hak-hak debitur serta standar operasional pelelangan yang diatur secara ketat dalam peraturan perbankan.

