Dompu, Incinews,Net- Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu kembali menunjukkan progres nyata. Kamis (18/9/2025) siang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu resmi melimpahkan dua tersangka kasus narkotika berinisial AT dan AMN beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu.
Pelimpahan yang berlangsung pukul 13.00–14.00 WITA itu dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Proses serah terima merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/53/V/2025/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB, tertanggal 20 Mei 2025.
Menariknya, kedua tersangka hadir bersama kuasa hukum mereka, Advokat Andi Rohandi, SH, menegaskan penghormatan terhadap hak-hak tersangka dalam proses hukum. Kehadiran advokat juga memperlihatkan profesionalisme aparat dalam menjaga transparansi penegakan hukum.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menegaskan bahwa pelimpahan tahap II ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Dompu.
“Dengan pelimpahan ini, proses hukum memasuki tahap penuntutan. Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Nyoman.
Ia menambahkan, narkoba bukan hanya ancaman individu, tetapi juga bahaya besar bagi masa depan bangsa. Karena itu, Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penyelidikan, pencegahan, dan penindakan hukum.
Polres Dompu berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan yang tegas sehingga memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba.
IPTU Nyoman juga mengajak peran aktif masyarakat. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga lembaga pendidikan untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Koordinasi intens antara kepolisian dan kejaksaan, lanjut IPTU Nyoman, adalah kunci agar setiap kasus ditangani profesional, transparan, dan tuntas. Pelimpahan tahap II ini pun berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Dengan langkah hukum yang konsisten, aparat berharap Dompu bisa menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.