Kota Bima, Incinews,Net- Aksi unjuk rasa pecah di depan Kantor Wali Kota Bima pada Kamis pagi. Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LASKAR) menggelar protes keras menyoal dugaan pelanggaran dalam penerimaan dan pemberhentian tenaga honorer (Non ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bima. Pada 31 Juli 2025.
Dalam orasinya, Ketua LASKAR Imam menuding Pemerintah Kota Bima telah “pura-pura tidak tahu” terhadap proses perekrutan tenaga Non ASN yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Ia menyebut, terdapat dugaan masuk-keluarnya tenaga honorer tanpa dasar hukum yang jelas.
"Ini bentuk pembangkangan terhadap aturan yang sudah ditetapkan sendiri oleh Pemkot. Ada yang diberhentikan, ada yang masuk tanpa mekanisme. Ini semrawut!" seru Imam dari atas mobil komando, Kamis (31/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
LASKAR merujuk pada surat larangan yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Bima tahun 2024, yang merupakan tindak lanjut dari SE Pj Wali Kota Bima Nomor 800/3287.A/BKPSDM/XI/2023 tentang larangan pengangkatan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Bima.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendi, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya penerimaan tenaga honorer secara sepihak maupun di luar jalur regulasi.
“Sampai saat ini belum ada data atau temuan soal penerimaan di luar ketentuan. Semua proses masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Arif.
Arif juga membuka ruang dialog dan menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan yang disertai bukti terkait dugaan pelanggaran perekrutan Non ASN.
“Silakan sampaikan jika ada praktik di luar regulasi. Kami terbuka menerima masukan dan akan tindak lanjuti secara profesional,” tambahnya.
Aksi berlangsung damai dan dikawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima. Meski tidak ada bentrokan, ketegangan tetap terasa dalam atmosfer protes yang menyentil integritas kebijakan birokrasi Pemkot Bima.