Incinews.net
Kamis, 19 Juni 2025, 17.49 WIB
Last Updated 2025-06-19T10:04:13Z
HeadlineHukumPenatoiProyekSosial

Kisruh Proyek Air Bersih Rp2 Miliar: Warga Penatoi-Rite Gugat Lokasi, Wali Kota Bima Diminta Bertindak Tegas




Bima, Incinews,Net- Polemik proyek pengeboran air bersih senilai lebih dari Rp2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kembali memanas. Warga Kelurahan Penatoi dan Rite mendatangi langsung Wali Kota Bima, H. A. Rahman, H. Abidin, S.E., guna menyampaikan penolakan atas lokasi pengeboran yang terletak di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.


Pertemuan yang berlangsung di kantor Wali Kota Bima pada Kamis siang sekitar pukul 13.20 Wita itu turut dihadiri Pelaksana Harian Dinas PUPR dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. Dalam pertemuan tersebut, warga secara terbuka meminta agar lokasi pengeboran dalam dipindahkan ke area lain yang dinilai lebih tepat dan tidak menimbulkan keresahan.


"Kami minta agar proyek bor dipindahkan dari lokasi yang sekarang. Kami ingin solusi, bukan konflik baru," tegas salah satu warga Penatoi di hadapan Wali Kota.


Menanggapi desakan warga, Wali Kota Bima menyampaikan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada kepentingan umum dan kemaslahatan bersama. Ia menekankan bahwa program air bersih merupakan kebutuhan vital dan harus dilihat dari sisi manfaat luas, bukan ego sektoral atau golongan.


“Pembangunan apapun, termasuk proyek air bersih, harus mendahulukan kepentingan umum. Kalau kita terus berbicara atas dasar ego, maka tak akan pernah ada kemajuan,” tegas H. A. Rahman.


Namun hingga pertemuan berakhir, belum ada keputusan final soal kelanjutan proyek. Paket pekerjaan pengeboran yang dilaksanakan oleh CV. Amel Sayang masih dalam tahap pembahasan lanjutan, termasuk kelengkapan administrasi proyek.


Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Sahwan, ST., M.T., yang sebelumnya dikonfirmasi wartawan menyebut bahwa proyek tersebut wajib dilaksanakan karena menyangkut kesinambungan anggaran DAU. Ia menegaskan, pembatalan proyek bisa berdampak pada pemblokiran dana dari pusat.


“Kalau dibatalkan, bukan cuma proyeknya yang batal. DAU-nya juga bisa bermasalah. Ini bukan soal satu titik, tapi soal keberlanjutan program layanan publik,” ujarnya.


Kini, nasib proyek pengeboran air bersih tersebut berada di ujung ketegangan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi warga. Akankah Wali Kota Bima memilih untuk menunda atau mengalihkan proyek demi meredam konflik sosial, atau justru mendorong pelaksanaan dengan memperkuat pendekatan komunikasi publik? Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya. (Team)