Dompu, Incinews,Net- Tragedi kembali menghantui jalanan Dompu. Seorang mahasiswi berusia 22 tahun, M.R., warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, tewas mengenaskan usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak motor lain yang dikemudikan seorang anak di bawah umur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Lintas Dompu–Sumbawa, tepatnya Dusun Tolobara, Desa Bara, Kecamatan Woja.
Kendaraan korban, sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi EA 4825 LC, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Blade tanpa pelat nomor yang dikendarai F. (13 tahun), pelajar asal Desa Nowa. Kecelakaan terjadi saat F. bersama dua rekannya melaju kencang dari arah berlawanan dan kehilangan kendali hingga masuk ke jalur M.R.
M.R. tewas di tempat, sementara ketiga remaja di motor lawan hanya mengalami luka ringan. Ironisnya, sang pelaku masih berstatus pelajar SMP dan belum layak secara hukum untuk mengemudi di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Dompu IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. menegaskan bahwa pihaknya langsung turun tangan menangani kasus ini secara profesional.
“Unit Gakkum Satlantas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Kami juga tengah mendalami aspek hukum terkait peran orang tua atau pihak lain yang memberikan akses kendaraan kepada anak di bawah umur,” ujar AKP Zuharis.
Lebih jauh, Satlantas Polres Dompu memperingatkan bahwa praktik membiarkan anak-anak mengendarai kendaraan bermotor bukan hanya berisiko bagi keselamatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum serius.
“Memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM adalah pelanggaran hukum. Jika terbukti lalai, orang tua atau pemilik kendaraan dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Lalu Lintas,” tegasnya.
Tragedi ini membuka mata publik tentang rendahnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas, khususnya di kalangan orang tua dan pelajar. AKP Zuharis menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dan operasi di lapangan, serta menggencarkan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami mohon peran aktif masyarakat untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini adalah alarm sosial,” pungkasnya.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan seluruh aspek hukum ditindak sesuai aturan yang berlaku.