Bima, Incinews,Net- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Taman Siswa Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kampus mereka, Senin (16/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penahanan enam aktivis Cipayung oleh Polres Bima yang sekarang di titipkan di Polda NTB terkait dugaan perusakan mobil dinas saat aksi sebelumnya.
Dalam aksinya, massa HMI membawa dua tuntutan utama yang ditujukan kepada Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Mereka meminta agar Kasat Reskrim Polres Bima dicopot karena dianggap gagal menangani laporan masyarakat yang mandek tanpa kejelasan hukum.
"Kami menilai ada ketimpangan dalam penanganan hukum. Ketika masyarakat melapor, prosesnya lambat. Tapi ketika mahasiswa menyuarakan kebenaran, justru cepat ditindak dan ditahan," ujar Faisal, Ketua Umum HMI Komisariat STKIP Taman Siswa Bima, dalam orasinya.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar proses restorative justice terhadap enam aktivis segera dilakukan agar para mahasiswa tersebut dibebaskan.
"Tindakan penahanan terhadap enam aktivis Cipayung bukan hanya bentuk kriminalisasi gerakan mahasiswa, tapi juga mencederai demokrasi dan hak berekspresi," tambah Faisal.
Aksi yang berlangsung di Jalan Lintas Pendidikan Taman Siswa itu berjalan damai namun penuh tekanan moral. Para peserta aksi membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Seperti diketahui, enam aktivis mahasiswa dari kelompok Cipayung Bima ditahan di Polda NTB atas dugaan perusakan kendaraan dinas dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Namun, banyak pihak menilai proses hukum terhadap mereka terlalu reaktif dan tidak mempertimbangkan konteks aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Bima dan Polda NTB belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dari HMI tersebut.