Foto: Ramdin, S.H,. Ketua Komisi II Fraksi Golkar (Sumber: Ist)
Bima,Incinews.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima temukan pergeseran APBD yang tidak terkoordinasi, pergeseran tersebut diduga bermuara untuk program "Selasa menyapa", diduga pergeseran tersebut tidak sesuai intruksi presiden (Inpres) tentang efesiensi anggaran. Rabu, 4/6/2025.
Ramdin, SH Ketua Komisi II Fraksi Golkar DPRD kabupaten Bima, temukan perubahan APBD Kabupaten Bima yang dilakukan oleh pihak Eksekutif yang tidak terkonfirmasi dengan pihak Legislatif, hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan RDP dengan memanggil pihak BPKAD Kabupaten Bima.
"Salah satu contoh item, Dana belanja tidak terduga sebelumnya pada penetapan APBD lalu kami ketahui Rp. 3 Miliar 500 juta, namun temuan kami kini mengalami penambahan menjadi Rp. 5 Miliar, pergeseran ini tidak sesuai dengan subtansi pada Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi". Pungkas Ramdin.
Lewat RDP yang berlangsung di ruang komisi II, pergeseran penetapan APBD yang telah telah ditetapkan pada bulan november tahun 2024 lalu bersama DPRD, pergeseran menurut Ramdin yang diketahui lewat rapat dengan BPKAD jelang sore lalu sangat disayangkan oleh pihaknya.
"Kami sangat menyayangkan, jawaban BKAD terhadap ada pergeseran APBD yang menurutnya data falid tapi masih berproses". Ungkapnya.
Lanjut Ramdin, pergeseran tersebut dinilai siluman lantaran tidak melalui koordinasi secara struktural mulai dari pusat hingga ditingkat daerah.
"Ini tentu bertentangan dengan Inpres nomor 1 tahun 2025, harusnya tetap terkoordinasi dengan baik, proses RDP tadi kami hentikan setelah kami menemukan data ini dari BPKAD". Pungkas Ramdin.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak DPRD kabupaten Bima mengharapkan pihak Eksekutif dapat menghargai pihak Legislatif.
"Kami hargai terhadap progam selasa menyapa, karena dapat dekat dengan masyarakat, namun terkait penyelenggaran pemerintah juga harus dijalankan dengan baik dan tetap terkoordinasi dan menghargai fungsi DPRD". Tegasnya.