Foto: Wakil Ketua Pansus IV DPRD NTB Moh Akri. |
Media insan cita (inciNews.net), Mataram: Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD NTB menyoroti langkah Gubernur NTB dalam merasionalisasi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya terkait rencana perampingan dan penggabungan sejumlah dinas.
Wakil Ketua Pansus IV, Moh Akri, menilai salah satu rencana yang perlu dikaji ulang adalah penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani struktur baru dengan beban kerja yang terlalu besar.
“Tiga dinas digabung, lalu jadi apa nama barunya? Apakah tetap PUPR atau Penataan Ruang dan Perumahan? Ini bisa menyebabkan penggemukan beban kerja,” kritik Akri, Kamis 8 Mei 2025.
Ia mencontohkan, jika satu kepala bidang harus menangani proyek bernilai hingga triliunan rupiah, efektivitas dan kecepatan kerja sangat diragukan. “Kalau satu Kabid tangani proyek sampai seribu miliar, apakah bisa selesai cepat? Ini yang harus dijawab,” ujarnya tajam.
Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti rencana penggabungan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) dengan Dinas Sosial. Akri menilai langkah ini rawan menumpulkan fungsi pemberdayaan perempuan jika tidak disertai skema yang matang.
“Kalau alasannya karena ada unsur kesejahteraan, bisa saja digabung ke Dinas Sosial. Tapi harus ada penjelasan menyeluruh agar fungsi-fungsi penting tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Pansus meminta Pemprov NTB memberikan kajian dan penjelasan komprehensif atas rencana perampingan OPD. Tanpa perhitungan yang matang, justru dikhawatirkan akan memperlambat kinerja pemerintahan.
“Tujuannya agar OPD lebih lincah, bukan malah tumpuk beban dan bikin kinerja mandek,” pungkas Akri.
Pansus berharap struktur dan uraian tugas dari OPD hasil penggabungan segera diperjelas, agar pembahasan cepat dituntaskan dan kebijakan bisa dijalankan secara efektif.