Incinews.net
Rabu, 30 April 2025, 23.29 WIB
Last Updated 2025-04-30T15:29:05Z
Anggota DPRDHeadlineHukumKabupaten BimaTambak Udang

Kejanggalan Perusahaan Tambak udang Ditemukan Anggota DPRD



Bima,Incinews.net- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima menemukan kejanggalan dari sejumlah pelaku usaha tambak udang, kejanggalan tersebut berdasarkan hasil monitoring dari sekian tambak udang yang menjalankan usaha di wilayah kabupaten Bima. Rabu, 30/4/2025.



Kejanggalan tersebut sesuai dengan paparan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima Firdaus, S.Sos, Rafidin, S.Sos., Muhammad Syahrul Sa"ban, S.E., Jasmin Malik, S.Pd,i,. S.H,. dan Sri langit Nawaksara yang dikutip media ini berdasarkan hasil monitoring terhadap kondisi perusahaan tambak udang.



Sesuai analisa dari hasil monitoring terhadap 29 Perusaahaan tambak udang di Kabupaten Bima, bentuk kejanggalan yang ditemukan selain belum melengkapi ijin, pada kondisi lapangan dan analisa DPRD kabupaten Bima masih terdapat sejumlah pembangunan tambak udang yang menyimpang dari regulasi. 



"Udah jelas ke 29 tambak udang yang  beroperasi di Kabupaten Bima bukan saja janggal soal ijin dan minim kemajuan pendapatan anggaran daerah, sisi lain ditemukan juga kawasan pembangunan tambak udang yang telah menggunakan kawasan sepadan pantai". Ungkap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima.



Lebih lanjut analisa dari hasil monitoring yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bima, salah satu dari pelaku usaha tambak udang yang menggunakan sepadan pantai pada lingkup pembangunan ditemukan pada Kawasan Marada Desa Parado wane Kecamatan Parado.



Selain itu, menyoal penertiban ijin terkait pelaksanaan operasi tambak udang, sejumlah anggota DPRD  dalam keteranganya, sesuai dengan peraturan pemerintah, para pelaku usaha tambak udang di Kabupaten Bima ada keharusan melengkapi ijin sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah tentukan oleh pemerintah.



"Mulai bulan 3 hingga bulan 9 mendatang, 29 tambak udang diberikan kesempatan untuk melengkapi ijin, para pelaku usaha tambak udang diharapkan dapat menyelesaikan semua ijinnya" Terang pihak DPRD Kabupaten Bima.