Incinews.net
Rabu, 28 Februari 2024, 13.55 WIB
Last Updated 2024-03-05T08:58:45Z
Bank NTB SYARIAHHukumNTBPemerintahan

Jaga Reputasi Pertumbuhan Baik 2023, Bank NTB Syariah Siap Tempuh Jalur Hukum

Foto: Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Kota Mataram Provinsi NTB.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -

 Kinerja PT Bank NTB Syariah Tahun Buku 2023, secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang baik.


Tercatat, pertumbuhan aset pada Desember 2023 meningkat sebesar 9,74% dibandingkan Desember 2022, yakni dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun. 


Selain itu, penghimpunan dana masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 9,16%. Yakni, dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun. 


Tak hanya itu, penyaluran pembiayaan meningkat 15,45%. Yakni, dari Rp8,725 triliun menjadi sebesar Rp10,073 triliun. Serta, laba juga meningkat 17,12%, yakni dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99.


Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, mengaku bahwa pertumbuhan kinerja yang terpantau sangat baik selama tahun 2023 lalu, tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder.


"Atas dukungan dan kepercayaan dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang setia. Selanjutnya, menggunakan produk-produk yang ada. Kami (manajemen dan seluruh insan Amanah) akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah," ujar Erma dalam pesan tertulisnya, Selasa (27/2/2024). 


Terkait adanya pemberitaan yang menyebut bahwa Bank NTB Syariah menawarkan proyek sebesar Rp 30 miliar kepada pihak tertentu. Erma menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar. 


Sebab, pastinya merugikan dan menciderai reputasi bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat. 


"Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat di dalam menjaga seluruh aktivitas dan tidak memperbolehkan bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh bank," tegasnya. 


Menurut Erma, dalam rangka memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, pihaknya  telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja. 


Hasilnya, bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas. 


Oleh karena itu, pihaknya akan  mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut.


"Tentunya, kami mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik bank," kata dia lantang. 


Lebih lanjut dikatakannya, langkah hukum dilaksanankan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut.


Erma juga mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah. 


Pihaknya, lanjut dia, percaya dan meyakini masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada.


Terlebih, tujuan utama Bank NTB Syariah didirikan adalah untuk berkontribusi positif dan melayani masyarakat.


"Kami sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan bank di masa-masa mendatang.  Hal ini untuk menghindari adanya pemberitaan atau informasi yang tidak benar atau tidak sesuai yang dapat merugikan bank," jelas Erma. 


"Dan, dalam Alquran Surat An Nahl ayat 105, Allah SWT berfirman bahwa sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong," sambung dia memaparkan. 


Dalam kesempatan itu, Erma mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang diputuskan oleh pihak bank.


"Kenapa ini perlu kami lontarkan agar prinsip transparansi dalam upaya penegakan hukum juga penting untuk dikawal oleh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait," tandas Erma Dermawati.