Incinews.net
Rabu, 21 September 2022, 23.30 WIB
Last Updated 2022-09-29T10:21:53Z
DPRDNTB

Tok! DPRD NTB Setujui Raperda Perubahan APBD 2022

Foto:Rapat Paripurna IV DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022.

insan cita (incinews.net) Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu malam 21 September 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Djalillah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), HL Budi Suryata, menyampaikan, APBD Perubahan Provinsi NTB tahun anggaran 2022 yang disetujui tersebut, terdiri dari Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 5,669 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp. 270,54 milyar lebih atau 5,01 persen dari pendapatan pada APBD Murni tahun 2022 sebesar Rp.5,399 triliun lebih.

Target pendapatan tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp. 2,75 triliun lebih atau naik sebesar Rp. 181,27 milyar lebih atau 7,05 persen dari PAD pada APBD murni sebesar Rp. 2,57 triliun lebih.

"Kenaikan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 2,34 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 19,02 persen,"katanya.

Sementara, pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,88 triliun lebih naik sebesar Rp. 67,12 miliar lebih atau 2,38 persen dari pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2,81 triliun lebih.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30,15 milyar lebih, naik sebesar Rp. 22,14 milyar lebih atau 276,37 persen dari APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 8 miliar lebih.

Untuk belanja ditargetkan sebesar Rp. 6,31 triliun lebih, meningkat Rp. 354,70 miliar lebih atau 5,95 persen dari belanja pada APBD murni tahun 2022 sebesar Rp. 5,96 triliun lebih.

Belanja pada APBD perubahan tahun 2022 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 3,98 triliun lebih. Kedua, belanja modal sebesar Rp. 1,44 triliun lebih. Ketiga, belanja tidak terduga sebesar Rp. 3,21 milyar lebih. Dan belanja transfer sebesar Rp. 879,21 miliar lebih.

"Dari total belanja tersebut, keuangan daerah pada APBD perubahan tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 646,65 miliar lebih,"sebutnya.

Sementara itu, untuk pembiayaan Daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 646,65 miliar lebih, meningkat Rp. 84,15 miliar lebih atau 14,96 persen dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 562,5 miliar.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD murni tahun 2022 dan perubahan APBD tahun 2022 tidak ditargetkan.

Dalam kesempatan ini, Banggar DPRD NTB juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk diperhatikan oleh pihak eksekutif, diantaranya adalah menyangkut laporan eksekutif dan kesepakatan KUA PPAS terhadap proyeksi kenaikan pendapatan sebesar Rp.270 milyar lebih yang bersumber dari pemerintah pusat dan PAD bersifat realistis