Incinews.net
Senin, 26 September 2022, 23.55 WIB
Last Updated 2022-09-26T16:34:12Z

Kades Panda Klarifikasi Komplain Warga Terkait Program Bedah Rumah

Foto: Kepala Desa Panda

Incinews.net. Warga asal Desa Panda kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang sebelumnnya tercatat sebagai penerima manfaat program Bedah rumah, lantaran mengajukan dokumen rumah yang bukan milik pribadi melakukan komplain namannya diganti.

Warga Panda dengan inisial "A" yang merasa dirugikan tersebut lewat media ini menjelaskan bahwa program bedah rumah tersebut tidak terealisasi berdasarkan data  yang telah ia ketahui.

Hasil konfirmasi media ini terhadap pemerintah Desa setempat waktu lalu menjelaskan, nama warga yang turun memang benar adanya, tetapi setelah di surfei warga yang bersangkutan berbeda dengan keterangan pada data awal saat pengajuan, dan nama warga tersebut hingga kini telah digantikan dengan pihak yang lain.

"Yang bersangkutan telah memberikan identitas pribadi dengan dokumentasi rumah pihak lain, sementara persyaratan yang turun dari Dinas terkait kepastian realisasi bedah rumah harus berdasarkan lokasi, termasuk kepemilikan dokumen rumah yang diajukan harus sesuai dengan data milik pribadi yang telah diajukan sebelumnya". Jelas Kades. Senin, 26/9/2022.

Sebelum dilakukan konfirmasi oleh media ini terkait permasalahan ini ke pihak pemerintah Desa (Pemdes), warga Panda berinisial A dalam keterangannya menjelaskan, bahwa rumah yang dihuni olehnya kini merupakan bagian dari rumah yang sudah dianggap keluarganya sendiri.

"Iya, kami sudah seperti adik-kakak, bahkan rumah yang saya tempati tersebut telah direncanakan akan dijual kepada saya selaku yang menempatinya saat ini". jelas "A" warga Desa Panda.

Berikutnya, menyangkut komplain dari warganya tersebut, Kades Panda juga memberikan sejumlah keterangan. Menurutnya nama warga tersebut diganti lantaran sudah menjadi ketentuan dari program tersebut, bahkan menurutnya pengawas dari Dinas yang turun surfei di Desa panda telah melakukan klarifikasi dan menerangkan bahwa keharusan realisasi dari program tersebut harus berdasarkan alamat rumah warga secara pribadi dan tidak memperkenankan mengajukan rumah pihak lain.

Lanjut Kades menjelaskan, menyangkut nama warga yang telah diganti tersebut, pihaknya akan berupaya melakukan pengajuan lebih lanjut pada program tahun berikutnya, dengan catatan bahwa setiap data yang diajukan harus berdasarkan data sebenarnya, dan berharap setiap warga harus memastikan setiap data yang diajukan singkron dengan lapangan dan tidak terjadi seperti kejadian sebelumnya.

"Pemdes Panda berencana akan menerima kembali nama warga tersebut dengan data yang sesuai agar terhindar seperti kejadian sebelumnya. Dan terkait nama warga kami yang telah digantikan tersebut, sekitar 2 bulan yang lalu telah dilakukan pemanggilan dan dimediasi di kantor Desa, di hadiri tokoh masyarakat, team surfei dari Dinas dan pihak warga kami yang komplain itu sendiri". Jelas kades.

Lebih lanjut Kades Panda juga menjelaskan, bahwa terkait dengan 30 unit rumah warga yang telah masuk dalam program bedah rumah di Desa Panda, menurutnya saat ini telah mulai dikerjakan.

"Setiap warga penerima manfaat dari program Bedah Rumah sebanyak 30 unit di Desa Panda kini telah dimulai tahapan pengerjaanya, mudah-mudahan warga yang tidak dapat tahun ini akan mendapatkan pada tahun mendatang". Jelas Kades.