Incinews.net
Rabu, 13 April 2022, 12.00 WIB
Last Updated 2022-04-17T20:54:17Z
DPRDMataramNTB

DPRD NTB Minta Pemprov Fokus Susun Roadmap Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Foto: Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi, SE, M.Comm.

insan cita (incinews) Mataram - Provinsi NTB masuk pada 101 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang. Karena itu, Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi, SE, M.Comm, mengatakan agar Pemprov untuk serius mulai menyusun roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.


"Saya perlu mengingatkan, agar Pemprov mulai menyusun roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pasalnya, jika melihat penganggaran Pilgub tahun 2018 lalu, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 203 miliar," ungkapnya, Selasa (12/4/2022).


Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada Juni 2022. Pembiayaan tersebut dilakukan dengan dua tahap masing-masing anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar dan tahun 2018 mencapai Rp 188 miliar.


"Makanya, kenapa kita ingatkan agar tahun 2023, anggaran Pilgub NTB sudah mulai disusun. Serta, semua energi daerah terfokus untuk menyukseskan gawe nasional dan daerah tersebut,” ujar Mori.


Mori mewanti-wanti soal anggaran Pilkada Gubernur tahun 2024 lantaran beban utang Pemprov pada tahun 2021 masih mencapai Rp 227 miliar belum ada solusi untuk dibayarkan.


Karena itu, lanjut Mori, jajaran TAPD Pemprov perlu kreatif untuk menuntaskan segala tunggakan hutang yang masih ada. Hal ini agar pada pembahasan di APBD tahun 2023, sudah tidak ada lagi beban hutang. Mulai pembiayaan dan beban keuangan daerah di APBD NTB difokuskan hanya pada dana mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.


“Disini kita minta road map itu penting disiapkan agar anggaran cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui Peraturan Daerah (Perda) dengan dua kali pembahasan APBD bisa dituntaskan. Ini karena pemilihan dilakukan pada 14 Februari 2024 yang notabena itu diawal pembahasan anggaran berjalan,” jelas Mori.


Dalam kesempatan itu. ia juga meminta agar program yang tidak masuk dalam RPJMD, baik yang berbentuk direktif atau sejenisnya agar ditiadakan lagi dalam APBD 2023. Sebab, hal itu akan mengganggu kestabilan keuangan daerah.


"Cukup APBD tahun 2022 ini, semua beban hutang kita tuntaskan, termasuk soal anggaran direktif dan lain sebagainya. Jadi, saat masuk tahun 2023, energi kita sudah fokus ke dana Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tandas Mori Hanafi.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Sugeng Hariyono mengatakan, ada hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satunya terkait dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.


Dirinya merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya: penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Renstra perangkat daerah.


Tujuannya, agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kasbangpol sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021.


Selain itu, perlu disusun roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan demikian, akan tercipta pemahaman bersama terkait persiapan Pilkada serentak 2024.


“Pemerintah daerah agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan pelaksanaan Pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah,” ucap Sugeng. Diacara yang digelar virtual, Selasa (1/3/2022) kemarin, diikuti Bakesbangpol se-Indonesia dan berbagai perangkat daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota; Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi


Tak hanya itu, bagi daerah yang menyusun RPD 2023-2026 agar memperhatikan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sesuai dengan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021