Incinews.net
Jumat, 16 Juli 2021, 13.16 WIB
Last Updated 2021-07-16T08:02:58Z
MataramNTB

Kasus Korupsi Dinilai Mengendap, Kinerja Kapolda NTB Dipertanyakan

Foto: Kapolda NTB dan Jaringan Pemuda Madani NTB, Muhamad Arif.

MEDia insan cita, Mataram: Upaya pemberantasan korupsi di NTB sudah dilakukan melalui berbagai cara, namun tindakan penanganan korupsi tidak seindah yang dibayangkan. 

Jaringan Pemuda Madani NTB, Muhamad Arif menilai proses penyelesaian kasus korupsi di NTB macet ditangani Polda NTB. Hal ini bisa menjadi tanda tanya?. Sebut saja kasus korupsi yang masih mengendap di Polda NTB. Seperti  kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Gili Air tahun 2017, proyek penataan wisata senggigi yang rusak karena longsor.

"Sebagai contoh Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Gili Air tahun 2017 masih macet di Polda NTB padahal sudah di nyatakan P21,"ucap Arif, Jum'at (16/7/2021) kepada media ini. 

Tidak hanya kasus dermaga Gili Air, dari sudut lain masih ada kasus yang serupa, belum juga terlihat ada langkah maju dari Polda NTB.

Melihat kondisi itu Kapolda NTB di bawah kepemimpinan, Irjen Pol H. Muhammad Iqbal harusnya lebih cekat mendorong percepatan penanganan kasus hukum ataupun kasus korupsi yang masih ditangani Polda NTB.  Mengendapnya kasus tersebut, bisa memunculkan asumsi liar masyarakat. 

"Bisa saja berindikasi suap menyuap. Tidak heran kinerja Kapolda NTB selama setahun dipertanyakan terkait keberhasilannya dalam meneruskan amanat kepemimpinan sebelumnya,"ucapnya.

Sebagai informasi kasus dugaan korupsi Dermaga Gili Air menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun sejauh ini tersangka dan barang bukti tahap dua belum dilimpahkan Penyidik ke Jaksa. Pengerjaan proyek dermaga ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi serta volume pekerjaan. Namun dalam realisasinya anggaran tetap dicairkan 100 persen.

Proyek pembangunan dermaga apung Gili Air bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017. Total pagu yang dianggarkan mencapai Rp6,6 miliar dengan nilai kontrak Rp6,28 miliar.

Dalam pengerjaannya proyek sempat molor dan dilakukan adendum. Alasannya karena ada kendala cuaca dan transportasi material menuju lokasi. Proyek akhirnya diselesaikan pada 29 Desember 2017. 

Sementara kasus lain seperti proyek GOR Bima Ramah tahun 2019 menelan anggaran Rp 11.210.000.000 dengan pajak 10 persen. Proyek tersebut dikerjakan PT Kerinci Jaya Utama yang beralamat di Kota Mataram, NTB yang sejauh ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan. 

Juga kasus  lainnya yang ditangani Polda NTB 9 kasus penyelewengan dana Bansos Covid-19 di NTB, dan proyek penataan wisata Senggigi belum lama ini rusak akibat longsor  juga masih dipertanyakan. (Red/Rif)