Incinews.net
Kamis, 04 Februari 2021, 05.43 WIB
Last Updated 2021-02-03T22:02:14Z
MataramNTB

Diharapkan Bantu Pemerintah, PD Wawo Malah Sumbang Masalah untuk Bima

Foto: Koordinator Lapangan Laskar Tani Donggo-Soromandi (LTDS).

MEDia insan cita, Bima: Kisruh Perusahaan Daerah (PD) Wawo milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sudah sangat tepat diakhiri. Upaya Pemkab dan DPRD membubarkan dan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pada poin-poin penting mengubah kedudukan hukum Perushaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda), mengganti PD Wawo ke Karya Bima Sejahtera dan langkah perbaikan tata kelola demi mewujudkan Perumda yang maju dan mandiri sudah sangat tepat.

"Pemkab memang seyogyanya penting membaca arus publik dengan baik. Selama ini, PD Wawo dikelola secara serampangan, dan melahirkan keragaman masalah," ujar, Satria Madisa dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (2/2/2020) kepada media ini.

Menurut Koordinator Lapangan Laskar Tani Donggo-Soromandi (LTDS) ini, PD Wawo sejak didirikan, berujung dibubarkan miskin berkhidmat untuk masyarakat dan daerah. "Nol rupiah kiprah PD Wawo untuk Pendapatan Asli Daerah, Petani Garam tidak diberdayakan, harga garam tiap tahun dikeluhkan petani, telah mencuat dan kontinyu membuat gaduh daerah," urainya.

Lebih lanjut Satria, menyoroti absennya kecakapan manajemen perusahaan dan lemahnya  keberpihakan anggaran dari Pemda Bima. "Dulu pada saat menggalang aksi tiga jilid di Kantor Bupati dan Kantor DPRD, LTDS dengang tegas menyampaikan pada Pemda Bima melakukan re-strukturalisasi, re-orientasi dan atau menghadirkan Perusda baru yang didukung keberpihakan anggaran. Karya Bima Sejahtera harus hadir dengan spirit baru, arah baru, dengan SDM yang baru yang profesional," tegas mahasiswa Hukum Universitas Mataram itu.

Satria menuturkan, Perumda Karya Bima Sejahtera diharapkan menjadi penjaga komoditas petani dan menjaga nama baik daerah. "Kedepannya tidak boleh lagi ada namanya menggelapkan aset daerah dan menipu orang dengan alasan apapun. Perumda itu kekayaan daerah yang harus dipastikan terjaga. Cukup Direktur PD Wawo yang menggelapkan aset daerah dan diduga menipu orang hingga puluhan miliar," sentilnya.

Disamping itu, aktivis kelahiran Donggo itu menyarankan pada Pemkab Bima untuk lebih sigap dan cekatan menjelaskan realitas PD Wawo. "Saya baca keterangan Pak Heriman, SE.M.Si selaku Kabag Perekonomian Setda Bima yang mengatakan bahwa dulu PD Wawo hanya fokus mengelola dan menjual garam saja. Keterangan itu lucu bin ajaib, barangkali yang bersangkutan tidak tahu, PD Wawo juga menggelapkan aset daerah dan diduga menipu pengusaha asal Jakarta dengan dalih program pengadaan Sembako puluhan miliar. Sama lucunya dengan keterangan persnya yang lain yang menyebutkan, dugaan penipuan oleh direktur PD Wawo diluar dari tanggung jawab Pemkab. Bagaimana bisa kemitraan lintas pulau, dengan kerja sama yang menggunakan anggaran puluhan miliar tidak diketahui Pemkab Bima. Ofsidenya PD Wawo harus ada pertanggungjawaban dari Pemkab Bima. Opsi-opsi itu harus dilakukan Pemkab dan DPRD Bima harus terus melakukan pansus. Direktur PD Wawo itu dilantik Kepala Daerah. Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Bima, harus bertanggungjawb," tegasnya.

Satria menambahkan komoditas petani harus dilindungi Perumda Karya Bima Sejahtera nantinya. Menurutnya daerah kaya dengan potensi jagung, bawang merah dan garam. Namun miskin dalam menjaga dan mengapresiasi dengan menyediakan pasar yang menggembirakan petani. 

"Cukuplah pupuk subsidi dilintahi, benih dikorupsi, jangan lagi petani diterpa anjloknya harga saat panen. Kita merasa bertanggungjawab mendorong Karya Bima Sejahtera sebagai cikal bakal kesejahteraan dan pemberdayaan petani. Selamat datang kecerdasan, selamat tinggal kedunguan," pungkasnya. (Red/STM)