Incinews.net
Selasa, 06 Oktober 2020, 17.39 WIB
Last Updated 2020-10-06T09:42:09Z
NTBOKP

Omnibus Law Disahkan, DPD IMM NTB: Pemerintah dan DPR Perpanjang Penderitaan Rakyat

Foto: Ketua Umum DPD IMM NTB Miftahul Khair. (O'im)

Mataram, incinews.net: Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mengatakan sebagai negara demokrasi yang Menjungng tinggi Musyawarah Mufakat pada setiap keputusan untuk bangsa dan Negara, akhir-akhir ini kita menemukan ada kejanggalan berfikir yang di hasilkan oleh petinggi negara yang Berdampak pada Rakyat, diantarannya pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini menadakan bahwa DPR RI Bukan lagi sebagai penyambung lidah Bagi rakyat Apalagi menjadi Perwakilan atas penderitaan rakyat sangat jauh dari Harapan, dan kami memberikan atensi serius kepada DPR RI agar Berfikir panjang untuk Kepentingan Rakyat dan indonesia Kedepannya. Bukan malah perpanjang penderitaan Rakyat ditengah pandemi Covid-19

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPD IMM NTB Miftahul Khair kepada media ini melalui, Selasa (6/10/2020)

“Pengesahan RUU Cipta Kerja wajib diingat dan dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai sejarah kelam proses pembuatan UU dan atas matinya demokrasi serta hati nurani para perwakilan rakyat dan pejabat negara,"katanya. 

Ketua Umum DPD IMM NTB menilai bahwa RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan ini terlalu dipaksakan, tanpa mengindahkan pendapat dari rakyat. Padahal banyak dari berbagai kelompok yang mengkritisi terkait RUU ini jauh sebelum disahkan.

“RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan kemaren ini cacat prosedur dari awal perancangan, karena sangat elitis dan terkesan tertutup dari publik. Hal yang demikian ini jelas bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,”terangnya.

Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini, rakyat dapat menilai bahwa pejabat negara kita lebih berpihak kepada kepentingan Korporatokrasi/pemodal dibandingkan dengan kepentingan rakyat Indonesia, 

"Karena itu Saya selaku Ketua umum DPD IMM NTB akan melakukan konsolidasi dengan PC IMM se-NTB  guna merancang langkah taktis ke depan untuk menggiring opini publik agar menolak pengesahan RUU Cipta Kerja,"tegas Khair. 

Disamping itu, kami juga ingin sampaikan Ditengan Pandemi Covid-19. menyambut pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang DPR RI harusnya lebih fokus untuk menyiapkan dan melakukan penanganan serius untuk Pencegahan Wabah Covid-19 ini. 

"Bersama pemerintah, TNI, Polri, Pengawas dan Penyelenggara memaksimalkan diri untuk bahu membahu melawan Corona. serta menyukseskan Pilkada Serentak ini tanpa melahirkan masalah, apalagi memunculkan keputusan yang jelas-jelas membunuh rakyat,"tutupnya (red)