Incinews.net
Jumat, 21 Agustus 2020, 14.22 WIB
Last Updated 2020-08-21T06:23:46Z
NTB

Badko HMI Nusra: Tolak Polda NTB Terlibat Soal Sengketa Lahan di KEK Mandalika

Foto: PJ Ketua Umum PB HMI (Baju Batik) dan Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Nusra (Baju Putih). (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Program Nasional pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih saja menuai persoalan diantaranya konflik atau sengketa lahan yang berkepanjangan.

Hal itu membuat banyak pihak didorong  untuk terlibat secara langsung  menyelesaikan sengketa lahan di daerah kabupaten Lombok Tengah tersebut, salah satunya pihak Kepolisian Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). 

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Koordinasi HMI Nusa Tenggara (Badko Nusra) Imam Wahyudin, menilai keterlibatan Polri dalam hal ini Polda NTB dalam sengketa lahan di KEK Mandalika bukanlah sesuatu yang tepat.

Ia menilai, Pemerintah diminta jangan selalu menggunakan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, jika perangkat lain sebetulnya masih bisa dan layak untuk di berdayakan.

"Melibatkan aparat (polisi) secara aktif dalam sengketa lahan di KEK Mandalika bukanlah cara yang baik, itu memberi kesan buruk, seolah mau mengintimidasi rakyat," tegasnya, Jum'at (21/8/2020)

Lanjutnya bahwa pemerintah perlu memaksimalkan cara dan peran insititusi yang relevan dengan sengketa lahan.

"Masih ada alat lain untuk mendekati rakyat. Misal aparat pemerintah desa, pemda Loteng, tokoh masyarakat, tokoh adat, juga tokoh agama dan tokoh pemuda, atau sampai jalur hukum di pengadilan. Ini harus maksimal, jangan ditakut-takuti rakyat dengan aparat" Jelasnya saat dihubungi wartawan

Imam juga kembali menekankan bahwa keanggotaan Polda NTB dalam tim percepatan pembangunan KEK Mandalika bukan berarti dapat terlibat aktif dalam soal sengketa lahan.

"Pak Iqbal, Polri tetap saja dalam posisi menjamin kantibmas di kawasan, tapi jangan ikut-ikutan mengurusi sengketa lahan, itu bukan domeinnya, karena itu kami tolak keterlibatan Polda," tutup Imam yang juga berprofesi sebagai advokat ini

Seperti diketahui sebelumnya ada beberapa pihak yang mendorong keterlibatan langsung dan aktif Polda NTB dalam persoalan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Kabpaten Lombok Tengah, NTB termasuk soal sengketa lahan yang dianggap belum selesai. (red)