Incinews.net
Rabu, 27 Mei 2020, 01.25 WIB
Last Updated 2020-05-26T20:45:30Z
DompuHeadlineHukum

Terlibat Kasus Curanmor, Anggota KPH Tambora Ditangkap Polisi

Foto: Oknum anggota Pengaman Hutan (PAMHUT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora, inisial JND (33) alias Rambo saat ditangkap personel Polsek Pekat. (Ist/Azw)

Dompu, incinews.net: Diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), oknum anggota Pengaman Hutan (PAMHUT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora, inisial JND (33) alias Rambo ditangkap personel Polsek Pekat.

Penangkapan terhadap terduga pelaku asal Desa Pekat, Kabupaten Dompu itu dipimpin langsung Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat, S.Sos., Selasa (26/05/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa terduga pelaku ditangkap saat sedang duduk di pasar Minggu desa Pekat karena diduga kuat melakukan tindak pidana curanmor Honda Revo Absolut warna hitam bernopol DR 3822 BR pada 25 April 2020 lalu.

Saat melancarkan aksinya, perbuatan pelaku terekam CCTV dirumah milik korban. Pada saat kejadian, pelaku nampak berjalan menuju TKP dan langsung menggeret serta membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Unit Intelkam Polsek Pekat saat itu langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melihat petunjuk rekaman CCTV dirumah korban. Pelaku mengarah pada JND alias Rambo yang merupakan anggota Jaga PAMHUT KPH Tambora," ungkap Hujaifah.

Katanya, setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup termasuk dokumen kelengkapan kendaraan dari pemilik selaku korban, personel Polsek Pekat kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pasca dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor, situasi di wilayah hukum Polsek Pekat untuk sementara aman dan kondusif," katanya. (Azw)