Incinews.net
Minggu, 12 April 2020, 00.12 WIB
Last Updated 2020-04-11T23:36:53Z
HeadlineSosial

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dimulai, NTB Dapat Jatah 50.299 orang

Foto: Salah Satu Jenis Kartu Sakti yakni Kartu Pra Kerja Program Presiden Jokowi-Ma'ruf. (ist/O'im)


Mataram, incinews.net: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi janji Politiknya. Salah satu programnya dari tiga kartu sakti adalah Kartu Pra-Kerja.

Untuk Pendaftaran program Kartu Pra Kerja telah dimulai per malam ini, Sabtu (11/4/2020). Masyarakat Indonesia yang merupakan korban PHK atau pun belum memiliki pekerjaan sudah bisa mengakses situs www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan dirinya di program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftaran tahap awal ini akan dibuka mulai hari ini hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Di tahap ini, pemerintah memberikan kuota bagi 164.000 masyarakat untuk mendaftarkan dirinya di program Kartu Pra Kerja.

"Pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka per minggu, dan untuk tahap gelombang pertama ini setidaknya akan direkrut 164.000 peserta. Gelombang pertama pendaftaran dibuka dari sekarang sampai dengan hari Kamis, 16 April 2020 pukul 16.00 WIB," terang Airlangga dalam konferensi pers virtual pendaftaran Kartu Pra Kerja, Sabtu (11/4/2020).

Ke depannya, pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibagi per gelombang yang dibuka setiap satu pekan terhitung hari ini. Tahap kedua akan jatuh hari Kamis (16/4) setelah pukul 16.00 WIB.

"Setelah pukul 16.00 WIB akan masuk ke gelombang berikutnya," ujar Airlangga.
Adapun pengumuman peserta yang diterima pada tahap awal Kartu Pra Kerja akan dilaksanakan pada Jumat, (17/4). Peserta yang lolos ini selanjutnya dapat mengikuti pelatihan secara online.

Bagi peserta yang tak lolos tahap awal bisa mendaftarkan dirinya di tahap kedua, dan seterusnya tanpa harus membuat akun baru di laman resmi Kartu Pra Kerja.

"Apabila pendaftaran belum diterima, bisa mendaftar di gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang dari awal. Akan ada petunjuk di web," tutupnya.

Sementara, untuk Provinsi NTB mendapat jatah kartu pra kerja sebanyak 50.299 orang. Kriteria penerima bantuan yakni para pencari kerja, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan sementara akibat Covid-19.

Termasuk buruh migran yang batal berangkat dan dipulangkan karena covid-19. Mereka akan menerima Rp. 600.000 tiap bulan, rencananya diberikan selama 4 bulan pada tahap pertama.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB HL. Gita Aryadi mengatakan selain bantuan uang, mereka juga mendapat pelatihan peningkatan keterampilan secara online untuk meningkatkan kemampuannya. Kriteria penerima kartu pra kerja antara lain: Pencari kerja, Tenaga kerja yang dirumahkan atau di-PHK, Calon PMI yang batal berangkat, PMI yang dipulangkan karena terdampak covid-19, Pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

"Kartu ini didata oleh pemerintah daerah setempat. Pendataan dari perangkat lingkungan terbawah, nanti akan di seleksi dengan lebih hati-hati," ujar Gita Aryadi.

Bagi para pencari kerja baru harus melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan. Selain itu Pemprov NTB juga memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak bantuan berupa sembako dan obat obatan senilai 250 ribu rupiah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id. (red)