Incinews.net
Sabtu, 21 Maret 2020, 14.17 WIB
Last Updated 2020-03-21T12:04:46Z
HeadlineHukum

Polda NTB Bidik 9 Orang Penyebar Hoax Virus Corona, 3 Orang di Sumbawa dan Bima

Foto: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol  Artanto, S.I.K., M.Si. (O'im)


Mataram, incinews.net: Rupanya 
Polda NTB membidik 9 orang pelaku yang di duga penyebar Informasi Hoax tetang wabah virus Corona atau Covid-19 di NTB.

Baru ini Pihak Polda Berhasil menangkap satu orang pelaku penyebar informasi bohong atau Hoax tetang korban Virus Korona di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol  Artanto, S.I.K., M.Si mengungkapkan, Polda NTB barhasil menangkap pelaku SB alias EP (19thn) menggugah  postingan berisi kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap (Hoax) tentang adanya virus corona di pulau lombok dan waspada. 

"Pelaku mengatakan sengaja memposting berita tersebut dengan niat masyarakat lainnya mengetahui tetang adanya virus corona di pulau lombok dan dapat waspada," katanya, sabtu (21/3/2020)

Dijelaskan, pelaku mendapat pesan hoax melalui SMS oleh orang tak dikenal pada 7 Maret 2020. Dia kemudian pada Minggu, 8 Maret 2020 membagikan melalui akun Facebook.

“Motivasi yang bersangkutan menerima SMS dari orang lain, setelah diterima dan dimasukkan ke Facebook. Seakan-akan dia lebih tahu padahal hoax,” ujarnya.

Polisi menyita ponsel jenis Samsung milik pelaku dan tangkapan layar posting hoax yang dibagikan pelaku. Pelaku kemudian dijerat Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” katanya.

Meskipun demikian, pelaku kini masih menjalani wajib lapor di kepolisian. “Kini pelaku untuk sementara wajib lapor. Tidak ditahan, tapi proses tetap berjalan,” tandasnya.

Selain itu, Pihak Polda NT telah selidiki sedikitnya ada sembilan orang penyebar hoax di NTB yang saat ini dibidik polisi dan dari 9 pelaku yakni insial SB. “Dari Tim Siber sudah melihat ada enam hoax di Lombok dan tiga di Sumbawa dan Bima. Semua (hoax) tentang Corona,”sebut Artanto.

Rata-rata penyebaran hoax tersebut melalui akun Facebook. Kini Polda masih terus melakukan menyelidikan kasus tersebut.  

"Dalam waktu dekat, Polda NTB akan megungkap para pelaku. Karena hoax tentang Corona saat ini sangat sensitif di tengah mewabah virus Corona atau dikenal COVID-19 di indonesia,"pungkasnya. (red)