Incinews.net
Sabtu, 21 Maret 2020, 02.37 WIB
Last Updated 2020-03-20T22:15:55Z
HeadlineHukum

Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Cunramor WNA di Lombok Ditembak

Foto: 4 Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. (ist/O'im)


Lombok Tengah, incinews.net: Empat kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan korban wisatawan asing (WNA) berhasil bekuk Tim Buser Reskrim Polres Loteng, Selasa malam (17/03/2020).

Para pelaku diantaranya, inisial SI alias TI 23 tahun warga Desa Kuta, inisial HM alias RN 23 tahun warga Desa Mertak, inisial SI alias SR 33 tahun warga Desa Sukadana dan SH 23 Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng.  Dari empat pelaku satu diantaranya inisial SI alias TI terpaksa harus dilumpuhkan kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan pada aparat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa enam kendaraan yakni, satu unit Honda beat warna putih nosin JF51E-1146430, motor Scoopy warna merah putih nosin JFW1E-1674750, Honda scoopy warna merah putih nosin JM31E-1649294, Satria FU nosin G420-ID-320880 dan yamahan NMAX no.pol. DK 3031 URR.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono membenarkan penangkapan empat jaringan pelaku curanmor dengan korban wisatawan asing itu.  Mereka ditangkap berdasarkan LP / 158/ III / 2020 / NTB / RES LOTENG, tanggal 17 Maret bahwa pelaku telah melakukan pencurian pada kendaraan milik WNA, Nathalie Roth 25 tahun warga negara Swiss.  “Mereka ini merupakan satu komplotan yang merencanakan melakukan pencurian itu. Bahkan, rencannya mereka akan menjual kendaraan itu pada oknum yang sekarang masih dilakukan pengembangan,” katanya dengan tegas saat jumpa pers, kemarin.

Ia menegaskan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 17.00 wita. Dimana korban yang mennggunakan kendaraan jenis Scoopy sedang korban hendak membeli gorengan dipinggir jalan didepan jalan raya Puskesmas Kuta setempat.

Saat membeli gorengan, korban memarkir sepeda motor berjarak 5 meter dari tempat korban membeli gorengan. Tidak lama, korban lagi menunggu gorenganya jadi, tiba-tiba kendaraan korban dibawa lari oleh kawanan pelaku ke arah selatan.

Korban bersama warga yang mengetahui kendaraannya dibawa lari, kemudian langsung berusaha mengejar sembari berteriak dan meminta tolong warga tersebut. Hanya saja, pelaku yang melarikan diri kearah selatan tidak bisa dikejar. Sehingga korban langsung melaporkan pencurian itu pada kepolisian setempat.

Mendapatkan laporan dari korban, pihaknya turun melakukan penyelidikan.  Hasilnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa kendaraan milik korban akan pergi menjualnya di salah satu desa setempat.  Dengan itu, pihaknya melakukan penghadangan pada pelaku saat melintas di Sengkol. Kemudian pihaknya langsung melakukan penangkapan pada pelaku sehingga pihaknya berhasil menangkap para pelaku setempat. “Kami tangkap pelaku saat hendak ingin menjual motor pada salah satu penadah,”ungkapnya.

Ia mengaku, dari pemeriksaan pada empat pelaku oleh penyidik, mereka mengakui telah melakukan pencurian itu.  Namun, dari empat pelaku yang ditangkap satu pelaku yang ditembak merupakan residivis yang pernah masuk dengan kasus yang sama. Sementara untuk tiga kawanan pelaku, hanya pemain baru yang tugasnya hanya membantu pelaku pemetik melakukan aksinya. “Satu pelaku merupakan residivis yang pernah masuk penjara dengan kasu yang sama,” tuturnya.

Menurutnya, tertangkapnya kawanan pelaku ini, akan diharapkan akan memberikan efek jera pada mereka. Sehingga, saat keluar nantinya mereka tidak melakukan hal –hal yang melanggar aturan hukum tersebut. “Semoga saja tidak ada lagi kasus pencurian dengan WNA terjadi ini.  Karena memang dampaknya sangat patal untuk perkembangan pariwisata kedepannya,” jelasnya.

Dengan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal pelaku pencurian kendaran dengan kekerasan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun.   Modus para pelaku adalah dalam menjalan aksinya, para pelaku tidak dengan dengan cara kekerasan. Tapi mereka menunggu saat pemilik kendaraan. (red)