Incinews.net
Sabtu, 29 Februari 2020, 13.12 WIB
Last Updated 2020-02-29T06:12:28Z
HeadlineHukum

Tertawa Berdarah Terjadi di Kabupaten Dompu


Foto: Korban Irfan Berlumuran Darah Akibat Luka Bacok. (ist/O'im).


Dompu, incinews.netPeristiwa berdarah terjadi di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. Jumat, kemarin (28/02/2020) sekitar pukul 19.20 wita.

Peristiwa tersebut Itu setelah ulah seorang pemuda inisial RK membacok irfan (25 thn) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) celurit.

Akibat kejadian tersebut, Irfan mengalami luka bacokan di bagian punggung, serta luka di wajah akibat kenak pukulan. Kini pelaku berhasil di amankan Polsek Pekat saat itu juga.
Pelaku berinisial RK yang saat ini tinggal di  Dusun Wadu Mbudi, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat ini mengaku merasa kesal mendengar suara tawa dari Irfan (25 Th) beralamat Dusun Wadu Mbudi, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat.

Kapolsek Pekat IPTU Yoseph Subangtukan, SH menjelaskan, Kejadian bermula ketika RK mendorong kendaraan Roda Dua miliknya yang saat itu sedang kehabisan bahan bakar premium, kemudian RK melintas didepan kos-kosan milik guru samen, RK mendengar suara orang tertawa yang menurutnya mengejek mereka. RK pun merasa tersinggung,"ungkap IPTU Yoseph Subangtukan, SH.   

Kapolsek Pekat juga menambahkan sebelum melancarkan aksinya, RK sempat pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam berupa celurit dan kemudian RK kembali ke kos-kosan tersebut untuk mencari orang yang menurutnya telah mengejek RK.

“Sesampai di kos-kosan, RK bertemu dengan Irfan dan langsung memukul Irfan dibagian wajah sebanyak satu kali, setelah itu RK melayangkan celurit yang dibawanya sebanyak tiga kali yang mengakibatkan Irfan mengalami luka pada bagian punggung”, jelas IPTU Yoseph.

Mengetahui hal tersebut, personel Polsek Pekat langsung menuju TKP untuk mengamankan TKP dan mengamankan tersangka serta barang bukti yang kemudian di bawa menuju Mapolsek Pekat guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami tangani sesuai hukum yang berlaku, diharapkan agar masyarakat dan keluarga korban dapat menerima kejadian yang sudah terjadi dan mempercayakan semua prosesnya kepada pihak Kepolisian”, harap IPTU Yoseph.(red)