Incinews.net
Senin, 17 Februari 2020, 08.16 WIB
Last Updated 2020-02-18T00:34:37Z
HeadlineHukum

Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Diserbu Penambang Ilegal Asal China

Foto: Kawasan hutan lindung KSB yang berlokasi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, KSB. (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: NTB kembali dihebohkan dengan kegiatan penambangan. Heboh bukan tentang berapa ton isi kandungan yang didapatkan di perbukitan salah satu wilayah di Kabupaten sumbawa barat (KSB)-NTB, melainkan dikarenakan informasi banyaknya penambang asal China yang tiba-tiba datang masuk ke wilayah itu.

Keberadaan WNA tersebut diduga akan mengekploitasi batu mangan secara Ilegal di Kawasan hutan lindung KSB yang berlokasi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, KSB.

Para pekerja ilegal itu ironisnya tak pandai berbahasa Indonesia. Dikabarkan mereka masuk ke wilayah KSB sekitar satu bulan lalu. 

Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengatakan, jumlah warga negara asing (WNA), ada 7 orang kesemuanya dari china. Pihaknya sudah meminta imigrasi untuk segera menanganinya, kalau mereka mau nambang harus ada izin dari Dinas Pertambangan Provinsi NTB. "Kalau mamang tidak ada dokumen yang sah kami minta mereka angkat kaki dari bumi pariri lema bariri," kata Fud Syaifuddin, ST, senin (17/2/2020)

Terkait keberadaanya saat sekarang,  sambung ia, untuk sementara mereka dalam pengawasan Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) KSB. "Keberadaan mereka di bumi pariri lema bariri sudah 1 bulan lebih, menurut data yang di terima dari Bakesbangpoldagri," ungkapnya.

Pihak pemerintah KSB sendiri masih mendalami lebih dalam tetang keberadaan WNA asal china beserta kegiatan perusahaanya selain melakukan penambangan. "Mereka masih kita telusuri apa yang akan di garap dan kemungkinan besar tentang Batu Mangan," kata pria yang akrab disapa Bang Fud.

Selain itu, Dia menegaskan juga agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB) yang memiliki kewenangan tentang pertambangan dan galian C untuk segera turun ke lapangan.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) KSB, Dr. TGH. Burhanuddin, Mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) dibawah salah satu perusahaan Cina itu melakukan penambangan tanpa izin.

"Buktinya mereka sudah memasukkan alat berat ke lokasi yang merupakan Kawasan Hutan Lindung. Semua persyaratan dokumen usahanya dan izin tinggal WNA itu tidak lengkap,” ungkapnya seperti dikutip dimedia talikanews.com, Sabtu (15/02).

Burhanuddin menegaskan, dugaan itu sudah ditelusurinya dengan cara mendatangi lokasi penambangan dan bertemu Tenaga Kerja Asing (TKA) juga masyarakat setempat. Alhasil, mendapatkan bukti lengkap.

Yang jelas lanjutnya, Bakesbangpoldagri bersama instansi mitra sudah mendalami aktifitas penambangan Batu Mangan yang diduga dilakukan oleh warga China-bernaung di bawah Corporasi PT. Zikun Jaya Trading. Pihaknya terus usut penambangan diduga ilegal itu karena telah membuat masyarakat resah. 

"Siapapun di belakangnya tetap saya lakukan perlawan karena pekerjaan itu melekat di jabatan saya,” tegas dia.

Sementera ke 7 nama-nama warga negara asing (WNA) Informasi yang di himpun oleh media ini adalah: 1. Chui Shuping (54 thn) jenis kelamim Perempuan. 2.Zhou Mucong (54 thn) jens kelamin Laki-laki. 3. Wu Yunmin (55 thn) jenis kelamin Laki-laki. 4.Liu Hanhui (32 thn) jenis kelamin Laki-laki. 5.Zhou Hongzhong (63 thn) jenis kelamin Laki-laki. 6.Liu Baqqiu (54 thn) jenis kelamin Laki-laki. 7. Song Menfu (63) jenis kelamin Laki-laki. (inc)