Incinews.net
Selasa, 21 Januari 2020, 16.06 WIB
Last Updated 2020-01-21T08:16:18Z
HeadlineHukum

"Mabuk" Pemuda ini Salah Masuk Rumah, Warga Teriakin Maling

Foto: Ilustarsi (ist)

Lobar, Incinews.Net- Sial dialami oleh pria dengan inisial  LM. Karena kondisi mabuk salah memasuki pekarangan rumah orang lain, sehingga pemilik rumah merasa keberatan hingga diselesaikan melalui mediasi di Polsubsektor Kuripan, Senin (20/01) kemarin.

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa SH, membenarkan telah dilaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan Memasuki pekarangan orang tanpa ijin dimalam hari.
Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Pemilik Rumah Usnayadi warga Dusun Kuripan II, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lobar. LM yang merupakan warga Lingkungan Reyan, Kel. Gerung Selatan, Kecematan Gerung, Lobar, turut dihadirkan dalam mediasi ini.

Disamping itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lingkungan Rean, Orang Tua LM, Bahabainkamtibmas Desa Kuripan, serta Bhabinkamtibmas Gerung Selatan.“Tujuan dari pertemuan saat ini, untuk sama-sama mencari jalan keluar atau solusi terkait dengan adanya kejadian ini,” katanya.
LM oleh pemilik rumah dituduh melakukan pencurian dirumahnya, namun belum adanya bukti baik pengerusakan maupun barang yang hilang.


Kasubbag humas juga mengatakan bahwa dari penjelasan Usnayadi selaku pemilik rumah, bahwa LM memasuki halaman rumah miliknya tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik rumah sekitar pukul 01.00 wita dinihari, Jumat (17/01) kemarin. “Terlebih yang bersangkutan sempat diperhatikan mondar mandir oleh pemilik rumah, sehingga menimbulkan kecurigaan,” imbuhnya.

LM sempat diteriaki maling oleh beberapa warga dan karena ketakutan LM lari melompati tembok rumah kearah sungai.
Pemilik rumah setuju untuk menyelesaikan permasalahn itu secara kekeluargaan, namun dengan catatan LM bersedia secara jujur memberitahuan maksud dan tujuannya memasuki pekarangan rumah miliknya, terlebih dimalam hari.

Kasubbag Humas menjelaskan bahwa, LM mengaku pada  saat memasuki pekarangan rumah tersebut dalam keadaan tidak sadar atau dalam keadaan mabuk berat.
“LM mengaku sebelumnya bahwa dia meminum minuman keras di BTN Amaris bersama paman istrinya, dan yang bersangkutan tidak tahu kenapa bisa tiba-tiba berada di Kuripan dan memasuki pekarangn rumah Usnayadi,” jelasnya.

LM menjelaskan bahwa tidak ada memiliki niat untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mencuri. Atas penjelasan yang diberikan oleh LM, pemilik rumah belum bisa memberikan keputusan, namun akan mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak keluarga LM terlebih dahulu.

Dari hasil dari pertemuannya nanti, akan disampaikan kembali ke Subsektor Kuripan sebagai jaminan untuk mengeluarkan sepeda motor milik LM yang tertinggal dan diamankan di mako Polsubsektorkuripan pada saat kejadian tersebut.
(Inc)