Incinews.net
Rabu, 15 Januari 2020, 15.30 WIB
Last Updated 2020-01-15T07:31:27Z
HeadlineHukum

Siap-siap, KPU Rekrut 283 PPK & PPS Pilkada 2020


Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs Arifuddin.

Dompu,Incinews.net - Sebanyak 283 orang penyelenggara adhoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan yang akan direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu dalam menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs Arifuddin., Rabu (15/01/2019) menyebutkan bahwa jumlah anggota PPK tingkat Kecamatan yang dibutuhkan sebanyak 40 orang dengan komposisi 5 orang per-Kecamatan. Sedangkan PPS di 81 Desa dan Kelurahan sebanyak 243 orang dengan komposisi 3 orang per Desa/Kelurahan.

"Pengumuman pembukaan seleksi calon anggota PPK dibuka mulai hari ini 15 Januari s/d 14 Februari 2020. Sementara PPS Desa/Kelurahan dimulai pada 15 Februari 2020 s/d 14 Maret 2020," jelasnya.

Katanya, KPU Kabupaten Dompu akan melakukan perekrutan anggota PPK dan PPS secara transparan dan objektif agar menghasilkan penyelengara Pilkada Dompu tahun 2020 yang berkualitas, kredibel, dan berintegritas.

"Calon anggota PPK dan PPS tentunya yang memiliki pemahaman tentang kepemiluan dan pemilihan, berintegritas, jujur dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," urainya.

Selain itu, nantinya KPU akan membuka dan menerima pengaduan atau tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK dan PPS. Pengaduan itu tentunya harus dibuktikan dengan bukti-bukti autentik seperti SK pernah menjadi pengurus partai politik, SK menjadi tim sukses salah satu calon di Pemilu 2019 dan lain sebagainya.

"Terutama yang sering-sering like dan komen status facebook berkaitan dengan politik praktis. Ini dijadikan sebuah bahan pertimbangan yang cukup besar," tegasnya.

Ia memprediksi bahwa peminat menjadi calon anggota PPK dan PPS kedepan akan membeludak. Hal itu disebabkan karena KPU intens menyebarkan informasi serta mudahnya masyarakat mengakses informasi melalui media sosial facebook dan media online. (inc)