Incinews.net
Sabtu, 25 Januari 2020, 16.33 WIB
Last Updated 2020-01-25T09:27:22Z
HeadlineHukumPendidikan

Berseragam Sekolah, Si Cantik dan Si Ganteng di Dompu Terlibat Narkoba


Foto: Dua Pelajar di Dompu (ist/Boim)


Dompu, Incinews.netEntah apa yang ada dipikirkan kedua pelajar ini, bukannya mempersiapkan diri untuk masuk sekolah besok harinya, namun malah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, perbuatan keduanya yaitu diduga terlibat narkoba jenis sabu, atas perbuatan tersebut, keduanya diamankan Anggota Opsnal ResNarkoba Polres Dompu yang di back up oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kendai Dua pada  hari juma'at 24 januari 2020.

Dari informasi yang diterima, sebelum diamankan, 2 (dua) orang pelajar yang masih menggunakan seragam ini lalu lalang di areal persawahan.

Beberapa saat setelah melihat gerak gerik yang mencurigakan dari kedua pelajar tersebut Anggota melakukan tindakan penyetopan terhadap kedua pelajar yang dicurigai tersebut guna melaksanakan pengecekkan.

”Kami curiga karna gerak gerik kedua pelajar ini sangatlah tidak biasa, maka setelah beberapa saat kamipun memutuskan untuk melakukan penyetopan terhadap kedua pelajar tersebut untuk diperiksa," Ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kendai Dua Brigadir Abdul Gafuf.

Setelah diberhentikan, Kata Abdul Gafur, kemudian anggota mulai melakukan penggeledahan kepada kedua pelajar inisial AN (16 thn) dan IN (14 thn), bukan hanya kedua pelajar tersebut sepeda motor milik pelajar tersebut juga ikut di geledah oleh Anggota ResNarkoba Polres Dompu. 

"Dan benar bahwa di sepeda motor milik pelajar tersebut di temukan berbagai macam alat yang mencurigakan yang di simpan dalam jok sepeda motor miliknya” Lanjut Brigadir Abdul Gafur.

Barang bukti yang disimpan di dalam jok motor berupa: 1 (satu) buah tas pinggang warna warna hitam yang di dalamnya terdapat, 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang sudah terpasang tabung kaca, 3 (tiga) buah korek api, yang salah satunya sudah di modif, 2 (dua) buah sendok sabu-sabu yang terbuat dari sedotan, 11 (sebelas) buah saringan sabu-sabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah pisau kater, 12 (dua belas) sedotan yang sudah di potong-potong, 1 (satu) buah buku tabungan, 1 (satu) buah dompet hitam, 2 (dua) buah selang warna hitam, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna, 1 (satu) buah tutupan botol yang sudah di bolong, 1 (satu) buah botol likuit.

Atas kejadian tersebut kedua pelajar beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini kedua pelajar tersebut sudah saya serahkan ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” Tutup Brigadir Abdul Gafur.

Harapan kami semoga hal seperti ini tidak terulang kembali, karna pelajar merupakan penerus bangsa yang harusnya belajar dengan giat, semoga upaya yang kami lakukan kedepan dapat membawa Kabupaten Dompu bebas dari Narkotika. (Inc)