Incinews.net
Jumat, 08 November 2019, 00.20 WIB
Last Updated 2019-11-07T16:20:15Z
HeadlinePendidikanPolitik

Kondisi Sebagian Pesantren Sangat Memprihatinkan, DPRD NTB Fraksi PKB Dorong Perda Pesantren


Dompu, Incinews.Net- Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTB dapil Enam (VI) melaksanakan reses di Pondok Pesantren (PonPes) Abdul Qadir Jaelani Desa Sorinomo Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Rabu (7/11/2019).

Sebelumnya, Anggota DPRD ini terlebih dahulu mengunjungi masyarakat nelayan dan petani, rangkaian ini adalah menghimpun aspirasi yang dilaksanakan Anggota DPRD NTB selama satu minggu.

Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Guru To'i, mengaku prihatin mendapati kondisi Pesantren, baik gedung maupun sarana prasarana penunjang kegiatan belajar.

"Sekilas bisa dilihat, jumlah Santri di sini banyak sekali, artinya banyak anak bangsa yang membutuhkan pendidikan yang layak, tapi dari sisi bangunan gedung maupun fasilitas penunjang masih sangat Memprihatinkan" kata Akhdiansyah.

Kondisi tersebut tentu menunjukkan masih terjadinya ketimpangan perhatian pemerintah, terutama Pemda Provinsi maupun Kabupaten Kota antara lembaga pendididikan negeri dan swasta seperti Pesantren.

Sebagai solusi atas kondisi tersebut, seiring dengan diundangankannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah ditetapkan DPR RI bersama pemerintah Pusat, Pria yang akrab disapa Guru To'i ini, berharap Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sebagai turunan diharapkan juga bisa segera Terealisasi.

"Perda nantinya semakin memperkuat keberadaan UU Pesantren, sehingga tidak ada lagi ketimpangan antara lembaga pendidikan negeri dengan Pesantren, baik anggaran maupun fasilitas didapatkan semua sama" katanya.

DPRD NTB sekarang ini sedang mengupayakan Perda Pesantren bisa segera terbentuk, dimana melalui Perda tersebut Pesantren akan di fasilitasi setara dengan sekolah umum lain.

Diakuinya, sebagai Anggota DPRD yang lahir dan pernah mengenyam pendidikan di Pesantren, dirinya bertekad memperjuangkan Perda Pesantren bisa segera terbentuk dan akan fokus untuk pesantren, karena kami tau betul apa dan bagaimana pesantren.

"Saya yakin nantinya Pesantren akan lebih maju dari sekolah umum, karena pesantren memiliki dua kekuatan, kekuatan swadaya dan jaminan anggaran dari pemerintah. Pesantren tidak kalah dalam melahirkan tokoh dan pemimpin hebat" katanya.

Meski demikian, jangan sampai juga nanti karena ada Perda yang menjamin lembaga pendidikan pesantren secara anggaran, lantas menghilangkan kekuatan swadaya. Kekuatan swadaya harus dipertahankan sebagai ciri khas Pesantren.

Sementara, Ketua Yayasan PP. Sangat bangga atas kedatangan Anggota DPRD NTB, Akhdiansyah, karena memang selama ini tidak pernah di kunjungi oleh DPRD. Selain itu karena kami mendengar bahwa bapak sangat Fokus di isu Prndidikan, khususnya lembaga pendidikan  pesantren.

Mengingat kondisi di Ponpes baik dari sisi bangunan gedung maupun fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar masih jauh dari harapan, kiranya bisa diabntu untuk pengadaan fasilitas IT, infrastruktur bangunan dan ruang lab, bangunan asrama pondok tidak layak dan dibangun murni dari swadaya masyarakat, termasuk kekurangan buku agama.

Harapan sama juga diungkapkan pengurus Ponpes, Desa Nangakara Kecamatan Pekat, agara bisa dijembatani untuk mendapatkan bantuan pembangunan gedung sekolah, demi memajukan anak bangsa.

Reses itu membahas penyusunan Perda tentang Pesantren. Menyikapi terbitnya Undang-Undang (UU) tentang Pesantren. Salah satu tujuannya, untuk menyaring masukan. Berkaitan dengan penyusunan Perda tentang pesantren. 

"Dengan adanya perda pesantren,Guru dan ustad di pesantren akan di pandang sama denga sekolah umum dari sisi kesejahteraan," kata Akhdinasyah, S.Hi akrab disapa guru to,i.

Selain, Guru To'i juga berharap, dengan adanya perda ini, Saya yakin nanti nya pesantren akan lebih maju dari sekolah umum, "karena pesantren punya 2 kekuatan, yaitu kekuatan swadaya dan jaminan anggaran dari pemerintah," sebutnya. (Inc)