Incinews.net
Minggu, 10 November 2019, 10.05 WIB
Last Updated 2019-11-10T02:05:26Z
HeadlineHukum

Kesal Tidak Berikan Biji Jambu Mente, Seorang Kakek Dipanah Hingga Tewas



Bima,Incinews.Net- Mayat dengan kondisi panah masih menancap dibagian leher ditemukan pada Jumat (08/11/2019), sekitar pukul 08.30 wita, bertempat di Rt. 05 Rw. 03, SP6, Dusun Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima melalui kasubag Humas Iptu Hanafi, mengatakan mengatakan Mayat tersebut bernama Supardi, Umur 58 tahun, Islam, Petani, merupakan warga transmigrasi yang  berasal dari Lombok Tengah dan berdomisili di Desa Oi Panihi selama  kurun wakru 8 tahun, ungkapnya.


Peristiwa  penemuan mayat pertama kali, sekitar pukul 07.30 wita,oleh kakak kandung korban , Muhdim yang hendak mencari air di sumur milik korban yang berada dipekarangan rumah, saksi kaget melihat korban dalam posisi rebah di lantai depan pintu kamarnya, selanjutnya saksi langsung menghampiri korban dan dilihat korban sudah dalam posisi kaku dengan panah menancap dileher bagian kanannya. Selanjutnya saksi berteriak meminta tolong, sambil berlari menuju rumah terdekat, teriakan di dengar oleh Rasan dan Muhdim dan rasan menuju TKP dan langsung melaporkan kejadian tersebut pada kepala Dusun Dorombolo, ujar Hanafi.

Setelah menerima informasi pukul 08.30 wita, maka Kapolsek Tambora Ipda Nurdin, langsung menuju TKP bersama anggota untuk melakukan  pengamanan dan olah TKP awal, sambil menunggu  Anggota Reskrim dan Unit Inafis  Polres Bima. “ Tiba di TKP anggota Reskrim dan Unit Inafis Polres Bima langsung melakukan olah kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta menggali dan mencari keterangan saksi-saksi”, kata Hanafi.


 “Hasil penyelidikan  yang  pihak kepolisian  Polsek Tambora atas di temukan mayat  Supardi ,maka sabtu (9/11/2019), sekitar pukul 09.00 wita, telah diamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban  (Supardi, red) atas inisial, AN, 23 tahun, Petani, Alamat Rt. 04 Rw 02, Dusun Kawinda Tengah, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora”, terang Hanafi.

Disebutkan Hanafi, pengakuan terduga pelaku “AN” mengakui perbuatannya. “sengaja membunuh korban dengan menggunakan panah dikarenakan  kesal dibentak dan tidak diberikan biji jambu mente oleh korban”, katanya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh orang tua terduga pelaku yang diterima oleh Bhabinkamtibmas  Martinus Robby serta Bhabinsa Serda Muhamad Rifai, Desa Oi Panihi bahwa terduga pelaku sudah berada di kediamannya. selanjutnya Anggota Babinsa dan anggota Bhabinsa Desa Oi Panihi menyambangi rumah tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambora dengan didampingi oleh Kades Oi Panihi, jelas Hanafi. (Inc)