Incinews.net
Senin, 07 Oktober 2019, 20.22 WIB
Last Updated 2019-10-07T12:22:56Z
HeadlineHukum

Jatuh di Lubang yang Sama, MN Enam Kali Masuk Penjara Karena Curi Motor


Mataram, Incinews.Net- Pria warga gunung sari lombok barat dengan inisial MN (41) jatuh di lubang yang sama. Seolah tak merasa jera, palaku adalah seorang residivis harus kembali menikmati sel tahanan Polres Mataram. Kembali Ditangkap karena kasus percurian untuk keenam kalinya.

Palaku ditangkap Tim Resmob 701 Polres Mataram dan kerab mangkal di wilayah mataram. ia di tangkap saat hendak melakukan oper gadai sepeda motor hasil curian, Sabtu (28/9/2019) pukul 21.00 Wita.


Dijelaskan Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, Pelaku seorang diri datang ke TKP kemudian mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di TKP dalam keadaan kunci kontak masih nyantol tanpa seizin/sepengetahuan korban yang mana saat kejadian korban sedang beristirahat di dalam kamar kosnya.

“Tim Resmob 701 Polres Mataram mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku membawa sepeda motor scoopy yang hendak digadai di daerah Cakranegara yang patut diduga sepeda motor hasil kejahatan,” Ucap AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, Senin (7/10/2019).

Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim dengan mendatangi pelaku ke lokasi bertempat di Gang Rambutan Cakranegara Kota Mataram dan dilakukan pengecekan kendaraan yang dibawa pelaku yang menggunakan No. Pol : EA 5097 SN serta dari Nosin/Noka diketahui sebagai hasil kejahatan curanmor di Jalan Kecubung Gomong Kota Mataram. Selanjutnya pelaku langsung ditangkap dan barang-bukti dibawa ke Polres Mataram.

“Pelaku mengaku seorang diri telah melakukan tindak pidana curanmor di TKP, Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian ponsel pada bulan Juli 2019 diwilayah Gunungsari dan Ampenan,” Sambung Kapolres Mataram.

Adapun barang bukti turut diamankan yaitu satu unit Sepeda Motor Honda Scoppy No. Pol : EA 5097 SN, Tahun 2017, Warna Coklat Hitam, NOKA : MH1JM311XHK466949, NOSIN : JF31E- 1472642.

“Pelaku adalah residivis curanmor dan curat yang sudah enam kali masuk penjara dan ditangani oleh Polres Mataram, Polsek Mataram dan Polsek Cakranegara”. Jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Inc)