Incinews.net
Kamis, 10 Oktober 2019, 18.18 WIB
Last Updated 2019-10-10T10:18:55Z
HeadlineHukum

Baru Bebas Bersyarat, Residivis Motor Kembali Mendekam di Jeruji Besi


Lombok Timur, Incinews.Net- Tim Reserse Mobile Sat Reskrim Polres Lombok Timur dibackup Tim Reserse Mobile Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil menanangkap seorang residivis curanmor spesialis motor Kawasaki KLX dan D-Tracker di rumahnya sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (8/10)  di Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis curanmor yang statusnya masih bebas bersyarat dan dalam pengawasan Rutan Praya. “Pelaku berinisial NS alias SB umur 34 tahun asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah,” terangnya di Selong, Kamis (9/10/2019).

Dalam setiap aksinya pelaku diketahui berjumlah dua orang dengan peran satu orang sebagai pengawas dan satu orang berperan merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci Leter T. “Pelaku lainnnya berinisial SM dan masih menjadi target operasi tim kami,” lanjutnya.

Saat dilakukan pengembangan ke rumah pelaku SM, pelaku NS memberontak hendak melarikan diri namun berhasil digagalkan petugas.“Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan lurus menembus betis kirinya,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim.

Petugas berhasil mengamankan satu buah kunci leter T, satu unit motor Kawasaki KLX milik korban, satu unit motor Vario milik pelaku, rekaman CCTV saat pelaku beraksi, dan satu bilah parang. “Kedua pelaku terekam CCTV di Desa Sakra saat beraksi,” pungkas AKP Made Yogi.

Pelaku NS yang diketahui melakukan aksinya lebih dari lima kali di wilayah Lombok Timur itu kini diamankan di Polres Lotim bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (Inc)