Incinews.net
Jumat, 25 Oktober 2019, 18.18 WIB
Last Updated 2019-10-25T10:19:30Z
HeadlineSosial

AP3-NTB Kembali Demo Pupuk Kaltim, Tuntut CV Rahmawati


Mataram,  Incinews. Net-Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan ( AP3-NTB ) kembali mengepung Kantor Pamasaran Pupuk NTB, Jum'at, 25 Oktober 2019. Kehadiran untuk kedua kalinya AP3 NTB adalah menuntut kembali ketegasan dari Pihak Pupuk Kaltim dalam menangani kelangkaan dan Kebobrokan dari CV. Rahmawati selaku Distributor pupuk di kecamatan Madapangga.

Abror selaku korlap aksi dalam orasinya menegaskan tidak ada toleransi bagi CV. Rahmawati, karna dalam wewenang nya tidak dijalankan dengan baik dan seakan-akan tidak bertanggungjawab terkait kelangkaan pupuk diwilayah kerjanya. " CV. Rahmawati katanya CV dengan prestasi baik, padahal itu hanya omong kosong dan pembenaran saja. Isinya bobrok" Ucap abror dalam aksi tersebut.

Dalam Permendag No.15 tahun 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pasal 17, secara spesifik menyebutkan tugas distributor harus menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk diwilayah nya. "Inilah yang tidak dijalankan oleh CV. Rahmawati",lanjut Abror.

Aris Al Muroty sebagai Pimpinan AP3 NTB sangat menyesalkan sikap dari pihak PUPUK Kaltim yang tidak tegas terhadap CV. Rahmawati. " CV. Rahmawati ini banyak menyebabkan masalah di kabupaten Bima, mulai kelangkaan, penjualan pupuk paketan, dan lain-lain, tidak dilirik sebagai penyimpangan oleh pupuk Kaltim. "Harusnya ada sanksi tegas, bahkan pencabutan izin terhadap CV yang bersangkutan",Tegas Aris.

Aris menambahkan jika persoalan ini tidak diselesaikan secara tepat dan tidak ada tindakan Pupuk Kaltim terhadap CV. Rahmawati, pihaknya akan tetap ada di garda terdepan untuk terus menyikapi persoalan tersebut " Tidak ada pilihan lain, segera cabut izin CV itu ", Tambahnya.

Setelah berorasi sekitar satu jam lebih, pihak pupuk Kaltim yang diwakili Iyan Martin staf pendistribusian KP. Pupuk Kaltim NTB menemui dan berdiskusi dengan Massa aksi . Pernyataan nya CV. Rahmawati akan dicabut izin operasional nya, jika ada laporan dan rekomendasi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida( MP3 ). " Jika ada rekomendasi, langsung kami cabut " Jawabannya pada audiensi dengan Massa Aksi.

" Kami akan menyiapkan ruang untuk CV. Rahmawati, KP3, dan AP3 NTB serta pihak pupuk Kaltim dalam waktu dekat untuk berdiskusi " ungkapnya.  Dalam hal ini, pihak pupuk Kaltim ingin meminta tanggapan dari semua pihak agar bisa menghentikan izin operasional CV. RAHMAWATI.  Jika ada rekomendasi dari KP3 saat itu juga, langsung Pupuk Kaltim akan mengambil sikap. " Bulan 1 ini juga akan diumumkan Distributor baru, ini jadi bahan evaluasi juga untuk menganti Distributor " Tegas Iyan Martin.

Setelah beraudiensi selama satu jam, Massa AP3 NTB membubarkan diri dengan tetap mengawal perkembangan kasus ini beberapa hari Kedepan. Dan jika ada kemajuan, mereka akan aksi dengan Massa yang lebih besar lagi Senin mendatang.(inc)