Incinews.net
Selasa, 10 September 2019, 08.16 WIB
Last Updated 2019-09-10T06:24:59Z
HeadlineHukum

Seorang Ayah di Lombok, Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tiga Bulan


Lotim,Incinews.Net- Aksi bejat dilakukan seorang ayah inisial JM (47) warga Jobalit, Kecamatan Labuhan Haji Lombok timur, tega memperkosa anak tirinya yang masih berstatus pelajar sampai hamil tiga bulan yang tak patut ditiru. Akibat perbuatannya JM kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo polres Lotim setelah berhasil ditangkap polisi usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim Minggu (08/09/2019).

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku pemerkosaan anak di bawah umur sampai hamil yang masih berstatus pelajar. “Tersangka sudah berhasil kita amankan setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian yang menimpa korban ,” kata Yogi, senin (9/9/2019) malam.

Tersangka pelaku pemerkosaan anak di bawah umur terhadap anak tirinya sudah berhasil ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak.

Sesuai keterangan pelaku, Yogi mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang tidur di kamarnya sekitar pukul 23.00 wita, akan tetapi saat itu korban terbangun saat pelaku sedang melepaskan celana dalam korban. "Kemudian pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan dan perbuatan keji terhadap korban dan mengeluarkan spermanya pada alat kelamin korban,"terangnya.

Namun setelah kejadian, sambung yogi, selang 2 hari pelaku juga melakukan perbuatan yang sama di rumahnya. "Dengan seingat korban selama kurun waktu tersebut pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban kurang lebih sebanyak sepuluh kali," sebutnya.

Sementara saat ini korban mengaku hamil tiga bulan atas perlakuan pelaku, sedangkan tidak terima perbuatan pelaku yang juga ayah tirinya melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian.

Yogi juga menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diberikan korban kalau pelaku melakukan perbuatan Bejat tersebut pada bulan Mei 2019.

Menjadi catatan, Di era gombalisasi ini, kewaspadaan pada ayah tiri harus ditingkatkan. Sebab kini makin banyak ayah tiri yang celamitan. Sudah menikahi ibunya, masih pengin juga menggauli anak tirinya. Maka bila anak perempuan beranjak dewasa dan ayah tiri masih muda, waspadalah, siapa tahu si ayah tiri itu tak lebih musang yang berbulu ayam. Kelihatannya selalu alim, padahal sebetulnya sangat dzolim. (Inc)