Incinews.net
Kamis, 29 Agustus 2019, 21.39 WIB
Last Updated 2019-08-29T13:39:06Z
HeadlineSosial

Rencana Bangun RSUP di Kota Bima, Gubernur Diduga Bohongi Publik


Bima, Incinews.Net - Pengacara Bima Al- Imran, SH, menyayangkan pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr, Zulkieflimansyah, mengklarifikasi rencana Pembangunan Rumah Sakit Provinsi (RSUP) di Kota Bima.

Pernyataan Gubernur mengenai rencana Pembangunan RSUP telah dimuat oleh banyak Media, bahkan di Wedsaid resmi Birohumasprotokol Provinsi NTB. " Kenapa baru sekarang diklarifikasi, setelah menjadi harapan bagi masyarakat Kota Bima. enteng aja Pak Zul menyampaikan kalau pemberitaan sewaktu kunjungan kerjanya di Bima pada Minggu 21 Oktober 2018 lalu, keliru di pahami oleh Media", ungkapnya. Kamis (29/8).

" Sebaiknya buka kembali File kegiatan kunker 2018 lalu, apakah Gubernur telah berbohong atau tidak, jika benar adanya maka gubernur patut diduga telah membohongi Publik", kata Imran.

Lokasi Kabupaten Bima dan Kota Bima, membutuhkan adanya RSUP yang lengkap dengan Fasilitasnya ,baik itu tenaga medis ataupun Fasilitas lainya, " kalau ada Rumah sakit yang lengkap seperti RSUP di Mataram sekarang, masyarakat tidak perlu harus jauh-jauh ke Mataram, bahkan orang dari NTT bisa berobat ke Kota Bima, karena  jalurnya cukup dekat, misalnya labuan  bajo" ujar Imran.

"Sangat disayangkan Gubernur, menyimpulkan bahwa kata-katanya waktu itu ,salah diartikan", kata Imran. (Inc)