Incinews.net
Jumat, 09 Agustus 2019, 09.47 WIB
Last Updated 2019-08-09T01:47:16Z
HeadlineHukum

Bocah 14 Tahun Curi Uang Emak-Emak, Sabagian Disisihkan Beli Rokok Elektrik


Lombok Tengah, incinews.net-Tersangka pencurian dalam rumah warga dilombok tengah ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Rabu (7/8/2019) pukul 07.00 wita. Ironisnya, tersangka diketahui masih anak-anak berinisial ND (14).

Bocah itu dibekuk setelah kepergok mencuri uang Rp 35 Juta di rumah korban Zuhriyah (52) warga Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku curat dibawah umur yang ditangkap tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Rafles P Girsang di kantornya.

Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.Setelah anggota mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan menangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.“Pelaku ditangkap di kosnya,” ujarnya.

Lanjut, Rafles menjelaskan, selain menangkap pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor honda beat stret warna hitam, Hp Xiomi, Rokok elektrik.“Pelaku mengakui telah mencuri rumah tersebut dan uang hasil curian itu digunakan beli Motor, Hp dan rokok elektrik,” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” sambungnya.

Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019 sekira pukul 02:00 wita. Dimana pelaku masuk ke rumah korbannya melalui genteng dan masuk ke kamar korban dan berhasil mengambil uang Rp 35 juta.

“Korban mengetahui kejadian itu selesai sholat subuh dan hendak  pergi dari rumah baru menuju kamar rumah lama yang satu, dengan tujuan untuk mengambil uang. Setibanya di rumah lama korban masuk ke kamar membuka lemari lalu mendapati bahwa uang  yang di simpan di dalam lemari menggunakan amplop telah hilang, hanya amplop saja yang ditinggalkan,” ujarnya.

“Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Lombok Tengah,” pungkasnya.(inc)