Incinews.net
Sabtu, 13 Juli 2019, 17.14 WIB
Last Updated 2019-07-13T09:14:56Z
HeadlineHukumSosial

Usir Penggilingan Batu, Massa Aksi Lempar Mes PT. Bungaraya


Bima,Incinews,Net- Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Front Gerakan Rakyat Anti Tambang, Sabtu (13/07) pagi sekitar pukul 10.45 Wita menggelar aksi unjuk rasa di lokasi penggilingan batu PT. Bungaraya yang terletak di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Puluhan massa aksi tersebut, awalnya menggelar aksi di depan Kantor Desa Sai. Beberapa saat setelah melakukan orasi, massa aksi yang dikawal aparat Kepolisian dan Babinsa Desa setempat, langsung berjalan menuju lokasi penggilingan batu yang berjarak sekitar dua kilo meter.

Saat tiba di lokasi penggilangan, massa aksi melanjutkan orasinya secara bergantian. Pihak PT. Bunga Raya yang melihat aksi tersebut, langsung menghentikan aktifitas pekerjaan. Beberapa saat setelah berorasi, massa aksi merangsek masuk ke lokasi PT dan meminta agar penanggungjawab segera keluar untuk menemui massa aksi.

Saat itu, pihak PT yang dikawal ketat aparat Kepolisian memenuhi permintaan massa aksi untuk berdialog. Namun pada dialog awal, terjadi kebuntutan antara massa aksi dengan pihak PT. Persoalannya, massa aksi langsung meminta agar alat berat penggilingan batu segera dibongkar. sedangkan pihak PT, meminta waktu untuk berkoordinasi dengan atasannya tentang permintaan massa aksi.

Massa aksi terus melakukan desakan kepada pihak PT Bunga Raya. Hingga pada akhirnya, massa aksi brutal dan melempar mes milik PT setempat. Aparat yang tengah mengawal jalannya aksi, terlihat menenangkan massa aksi yang melempar mes dan massa aksipun berhasil ditenangkan pihak Kepolisian.

Pada dialog kedua, massa aksi dan pihak PT. Bungaraya sepakat untuk membongkar alat penggilingan batu tersebut. Bahkan, kesepakatan pembongkaran telah dituangkan dalam surat kesepakatan yang masing-masing ditandatangani di atas materai oleh pihak massa aksi dan pihak PT. Bungaraya.

Jaidun mengungkapkan, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes pihaknya terhadap pihak PT. Bungaraya yang di duga kuat tidak bekerja suseaui peraturan yang ada. Proses pengambilan material dan penggilingan batu di Desa Sai kurang lebih dua tahun ini, tidak memiliki izin resmi. Baik dari Pemerintah Desa lebih-lebih dari Pemerintah Propinsi NTB.

"Sudah lama kami menggelar aksi protes ini. Tapi, pihak PT selama ini tidak pernah indahkan tuntutan kami,"ungkap Koordinator Lapangan ini.

Orator lainnya Arisman mengatakan, kesepakatan yang telah dibuat secara bersama di depan pihak Kepolisian jangan sampai dilanggar oleh pihak PT. Bungaraya. Jika pihak PT melanggar kesepakatan yang telah dibuat, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai yang ada dalam kesepakatan tersebut.

"Kami tidak main-main. Jika mulai hari ini sampai 3 pekan kedepannya alat penggilingan batu tidak dibongkar, maka kami akan membakar semua fasilitas milik PT,"ancam pria yang juga Mahasiswa STIH Bima ini.

Sementara itu, Yudi selaku penanggungjawab mengaku telah sepakat dengan massa aksi untuk membongkar alat penggilingan batu dan tidak lagi mengambil material. Namun kata Yudi, untuk material yang sudah digiling agar tidak dilarang untuk diambil. Karena, saat ini pihaknya tengah mengerjakan pengaspalan jalan lintas Sampungu.

"Kita tengah menunggu alat agar segera membongkar mesin penggilingan batu. Kami butuh waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan proses pembongkaran ini,"katanya.

Ditanya soal tidak ada izin operasional, Yudi enggan berkomentar banyak.

"Itu gawenya pimpinan,"jawabnya. (Team)