Incinews.net
Sabtu, 29 Juni 2019, 08.26 WIB
Last Updated 2019-06-29T00:26:35Z
DesaHeadline

Tokoh Muda Desa Keli Kesal Program Lampu Penerangan Jalan Pindah Ke Rabakodo Woha



Bima,Incinews.Net- Mengenai bantuan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) yang menggunakan tenaga surya dari APCRI (Asosiasi Pengelolaan CSR Republik Indonesia) yang diperuntukkan bagi Desa Keli Kecamatan Woha beberapa hari lalu. Bahkan tim yang mengatasnamakan dari APCRI bersama beberapa anggota BPD melalui Pemerintah Desa setempat melakukan pematokan tempat pemasangan lampu penerang jalan umum tersebut sebanyak 25 titik. Hal ini membuat Tokoh muda desa keli Anwar, sempat heran dan bertanya tentang apa yang terjadi sebenarnya.

Dikatakan Anwar dari informasi yang dia peroleh, setelah dipatok, tiba-tiba bantuan tersebut dialihkan ke desa lain (Desa Rabakodo), dengan dalil ada sekelompok warga yang menolak. Hal itu disampaikan oleh Bapak Murtala, S. Sos selaku Pj. Kepala Desa Keli. Namun setelah diidentifikasi, ternyata tidak ada penolakan dari warga. Ini maksudnya apa? Hal ini ada upaya 'move' untuk membenturkan antar warga,Ungkapnya. Sabtu (29/6).

Sebagian masyarakat yang tahu hal ini, merasa resah dan menuntut ke Pemdes Keli untuk meminta kejelasan. Oleh Pemdes menggelar rapat dipimpin oleh Sekdes dihadiri juga oleh anggota BPD namun Pj. Kades Keli pada kesempatan itu tidak hadir padahal itu penting dan rapat itupun tidak menghasilkan kesimpulan yang jelas,Terangnya.

Dilanjutkan Anwar ,kemudian dari pihak APCRI dihubungi untuk dimintai penjelasan mengenai persoalan tersebut dan bahkan berjanji akan datang (berkunjung ke desa keli) tetapi sampai detik ini tidak ditemukan batang hidungnya. Alasannya pun macam-macam,Tegasnya.

Dengan sikap mereka seperti ini menguatkan dugaan saya bahwa ada siasat yang sengaja dimainkan untuk membohongi masyarakat. Ada rencana besar yang sengaja disembunyikan dibalik pengalihan bantuan ini dan alasan demikian membuktikan ada "borok" didalamnya kalau tidak mau dibilang "konspirasi elit",Katanya.

Jika memang tidak ada yang ditutupi, kenapa tidak berani memberikan penjelasan atau upaya klarifikasi tentang apa yang mendasari pengalihan bantuan tersebut? Kenapa dalam pengalihan bantuan tersebut dilakukan secara sepihak? Lalu, kenapa Pemerintah Desa diam seolah olah tidak peduli padahal itu untuk kemaslahatan masyarakat nya? Kalau memang Pemdes sendiri memiliki niat untuk kebaikan masyarakat nya, panggil pihak APCRI bila perlu diadili atau dilaporkan. BPD yang memiliki tugas pengawasan dan mendampingi tim itu pun tidak paham apa yang harus diperbuat. (Inc)