Sorotan mencuat setelah Aliansi Pemuda Partisipasi Pembangunan Daerah Manggarai Timur–Laut menyampaikan hasil investigasi lapangan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dalam keterangan tertulisnya, aliansi tersebut menilai proyek rehabilitasi itu diduga tidak berjalan sesuai spesifikasi teknis, bestek, juknis, maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai perencanaan dan standar kelayakan konstruksi,” ujar perwakilan aliansi.
Beberapa poin yang menjadi temuan mereka di antaranya dugaan pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material seperti batu dan pasir yang tidak memenuhi standar pabrikasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pemasangan dan pengadaan besi yang disebut tidak sesuai standar teknis pembangunan.
Selain itu, proyek tersebut juga diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak dan RAB yang telah ditetapkan. Aliansi bahkan menyebut adanya indikasi praktik yang mengarah pada dugaan korupsi terstruktur dan masif yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat di wilayah setempat, mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBN yang seharusnya menunjang peningkatan kualitas sarana pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Red)

