Incinews.net
Senin, 15 Desember 2025, 19.01 WIB
Last Updated 2025-12-15T11:01:32Z
HeadlineHukumOrganisasiPendidikan.Sosial

Dugaan Pungli Mengatasnamakan Kebersamaan Program “Selasa Menyapa” Tuai Sorotan Publik di Kabupaten Bima




Bima – Incinews.net- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan kebersamaan dalam pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bima, “Selasa Menyapa”, kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Dugaan tersebut mencuat di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.


Praktik pungutan tersebut diduga terjadi di sekitar 93 sekolah, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTS hingga SMA/MA yang berada di wilayah Kecamatan Langgudu. Hal ini diungkapkan oleh Rustam, S.H., kepada Incinews.net, Minggu (14/12/2025).


“Berdasarkan informasi dan catatan yang kami terima, terdapat sekitar 93 sekolah yang diduga melakukan pengumpulan dana dengan nominal yang variatif,” ungkap Rustam.


Diketahui, Program Selasa Menyapa merupakan salah satu program prioritas Pemerintahan Ady–Irfan yang bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Program ini juga telah memiliki pagu anggaran resmi yang bersumber dari APBD.


Namun demikian, dalam pelaksanaannya di Kecamatan Langgudu, yang direncanakan berlangsung pada hari Selasa atau Kamis pekan depan, muncul dugaan adanya pengumpulan dana tambahan dari masing-masing sekolah.


Rustam menyebutkan, setiap sekolah diduga diminta menyetor dana dengan jumlah yang tidak seragam.


“Angka yang dikumpulkan bervariatif antar sekolah. Total keseluruhan dana yang terkumpul masih dalam proses pendalaman dan penghitungan,” jelasnya.


Ia menambahkan, dugaan pungli ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya aktivitas pungutan yang dilakukan secara terstruktur di setiap sekolah di wilayah Kecamatan Langgudu.


“Informasi awal berasal dari internal Kecamatan Langgudu. Para pihak yang diduga terlibat dalam persoalan ini mengarah pada unsur pemerintahan kecamatan setempat,” tegas Rustam.


Dugaan ini memicu kekhawatiran publik, mengingat dunia pendidikan seharusnya terbebas dari segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, terlebih jika program tersebut telah dibiayai oleh anggaran negara.


Hingga berita ini diterbitkan, Incinews.net masih berupaya menghubungi dan menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kecamatan Langgudu maupun Pemerintah Kabupaten Bima guna memperoleh penjelasan utuh dan berimbang terkait dugaan tersebut.


Redaksi menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen media dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.