Incinews.net
Kamis, 25 Desember 2025, 09.04 WIB
Last Updated 2025-12-25T01:04:53Z
BimaHeadlineHukumLSMOrganisasiPajakSosial

Aksi Jilid III Memanas, Massa dan CV Sinar Mas Saling Tantang Buka Data Dugaan Tunggakan Pajak Rp3 Miliar



Bima, Incinews, net - Aksi demonstrasi jilid III yang digelar gabungan organisasi pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali berlangsung panas. Hingga kini, kedua belah pihak masih saling meminta pembuktian data terkait dugaan tunggakan pajak senilai Rp3 miliar yang ditudingkan kepada CV Sinar Mas, Rabu (24/12/2025).


Gabungan pemuda dan LSM mendesak pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan tunggakan pajak tersebut, sekaligus menuntut kejelasan terkait upah pekerja serta jaminan kesehatan tenaga kerja.


Sebelumnya, massa aksi juga telah menggelar demonstrasi di KPP Pratama Raba Bima. Namun, pada aksi lanjutan yang digelar sekitar pukul 11.00 WITA, massa kembali mendatangi langsung kantor CV Sinar Mas yang berlokasi di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.


Menanggapi tudingan tersebut, Cristian, selaku pemilik CV Sinar Mas, secara tegas meminta pihak massa aksi menunjukkan data resmi terkait dugaan tunggakan pajak senilai Rp3 miliar yang disampaikan ke publik.


“Datanya mana? Kalau memang ada tunggakan Rp3 miliar, kami siap bayar,” tegas Cristian di hadapan massa aksi.


Pernyataan tersebut justru memicu dinamika saling tantang data antara kedua belah pihak. Massa menilai perusahaan harus transparan, sementara pihak perusahaan mengklaim tidak pernah menerima dokumen resmi terkait tunggakan pajak tersebut.


Sementara itu, pihak KPP Pratama Raba Bima yang dikonfirmasi media ini sebelumnya menjelaskan bahwa data wajib pajak tidak dapat ditunjukkan ke publik secara bebas karena dilindungi oleh ketentuan perundang-undangan.


Seorang pejabat KPP Pratama Raba Bima yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa pembukaan data perpajakan harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.


“Data wajib pajak tidak bisa kami tunjukkan ke publik. Harus ada persetujuan dari pihak kementerian,” jelasnya.


Berdasarkan hasil liputan hingga berita ini diterbitkan, baik pihak gabungan pemuda dan LSM maupun pihak CV Sinar Mas belum sama-sama menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan adanya pelunasan pajak ataupun tunggakan pajak senilai Rp3 miliar sebagaimana yang dipersoalkan.


Kondisi ini membuat persoalan dugaan tunggakan pajak tersebut masih berada pada wilayah klaim dan kontra-klaim, tanpa kejelasan data yang dapat diverifikasi secara terbuka oleh publik.


Publik pun kini menunggu langkah lanjutan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak.